Spread the love

Jakarta. Blok7.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan barang garmen ilegal sitaan, sering disebut balpres, sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatera.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Purbaya menekankan seluruh barang ilegal harus dikelola secara ketat sesuai aturan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujarnya.

Menurut Purbaya, mekanisme yang tepat untuk menyalurkan bantuan adalah menyiapkan anggaran baru untuk membeli barang layak pakai. Bantuan tersebut juga akan diprioritaskan untuk produk UMKM dalam negeri sehingga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sempat terbuka terhadap opsi menghibahkan pakaian ilegal sitaan untuk korban bencana di Sumatera. Wacana itu muncul setelah penindakan terhadap sejumlah kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan barang sitaan otomatis menjadi milik negara dan penanganannya tidak terbatas pada pemusnahan.

“Dihancurkan itu salah satu opsi. Kalau barang melanggar, tentu akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” kata Nirwala, Kamis (11/12/2025).

Nirwala menambahkan ada tiga opsi penanganan barang ilegal yaknu dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang.

Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berlangsung, DJBC mempertimbangkan opsi hibah agar barang dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya.

error: Content is protected !!