​BLORA, Blok7.id – Tokoh senior masyarakat Blora, Mr X, memberikan tanggapan tegas terkait isu tidak sedap yang ditujukan kepada Pemilik (Owner) CV Sejahtera Tehnik, Nandhif, dalam proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Cepu. Mr X menilai langkah Nandhif dalam memberikan rilis pers sudah sangat tepat untuk meluruskan disinformasi yang berkembang di publik.

​”Untuk menampik isu yang beredar, langkah Pak Nandhif itu sudah tepat supaya isu tersebut tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mr X, Selasa (18/8/2026).

​Menanggapi tuduhan mengenai uang pers rilis sebesar Rp300 ribu kepada wartawan yang disangkutpautkan dengan uang negara, Mr X menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari kantong pribadi Nandhif dan bukan dari kas daerah APBD.

​Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa hingga pertengahan Agustus 2026, dana Down Payment (DP) proyek bernilai Rp12,63 miliar tersebut sama sekali belum dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.

​”Buktinya sampai tanggal 18 Agustus 2026, uang DP 30% dari Rp12,63 M itu belum cair. Padahal kesepakatan Mutual Check 0 (MC-0) sudah ditandatangani sejak 9 Agustus 2026. Berarti DPUPR telah terlambat 2 hari dari estimasi,” ungkapnya.

​”Uang muka 30 persen sampai 18 Agustus belum cair dari DPUPR, kok dituduh itu uang rakyat. Kan itu salah kaprah dan lucu,” lanjut Mr X.

​Mr X mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 (serta perubahannya Perpres No. 12 Tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut:

  • ​Batas Pemrosesan SPM: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memproses Surat Perintah Membayar (SPM) untuk uang muka paling lambat 7 hari kerja setelah jaminan dan administrasi diverifikasi sah.
  • ​Batas Pencairan SP2D: Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kas Daerah wajib terbit maksimal 2 hari kerja setelah SPM lengkap diterima.
  • ​Besaran Uang Muka: Maksimal 30% untuk kualifikasi usaha kecil.

​Atas keterlambatan tersebut, Mr X mempertanyakan beberapa hal teknis kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Blora:

  • ​Dasar Penundaan
    Mengapa SPM/SP2D belum diterbitkan padahal dokumen MC-0 dan Jaminan Uang Muka dari CV Sejahtera Tehnik sudah diserahkan?
  • ​Komitmen Waktu
    Mengapa keterlambatan pemrosesan tagihan melebihi batas 7 hari kerja dibiarkan terjadi?
  • ​Verifikasi Jaminan
    Apakah ada kendala pada konfirmasi keabsahan Jaminan Uang Muka ke pihak asuransi?
  • ​Dampak Cash Flow
    Bagaimana pertanggungjawaban atas potensi terganggunya arus kas kontraktor pada Proyek Strategis Nasional ini?
  • ​Transparansi Kas
    Apakah penundaan terjadi akibat ketersediaan Kas Daerah (Kasda) atau terhambat di tingkat administrasi PPK/DPUPR?

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat, Anex saat dikonfirmasi media ini terkait masalah keterlambatan dana 30% dia mengatakan pasti cair.

“Tidak ada apa-apa mas, yang jelas minggu ini cair,” ungkapnya, Senin (17/8/2026).

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Blora,
Nidzamudin Al Hudaa, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut diatas, dia mengatakan, “Sudah ditanyakan ke PPKnya? Semua sudah tertuang dalam kontrak. Kontrak yang mengetahui PPK dan kontraktor. Besok saya ceknya mas. Saya masih takziah hari ini,” terangnya, Senin (17/8/2026).

​Selain isu anggaran, Mr X juga menyayangkan adanya tuntutan aksi yang meminta owner penyedia jasa untuk menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat tidak relevan karena Nandhif sama sekali tidak memiliki hubungan personal dengan pihak-pihak terkait aksi tersebut.

​Adapun mengenai kehadiran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial STY saat pertemuan, Mr X meluruskan bahwa kehadiran yang bersangkutan murni didasari hubungan pertemanan pribadi yang telah terjalin sejak tahun 2016.

​”Pak STY itu diajadjak Pak Nandhif untuk menemani dirinya karena di Blora Pak Nandhif belum memiliki banyak kenalan. Mereka hanya bertemu di warung kopi pada malam hari, di mana letak salahnya?” tandas Mr X.

​Sebelumnya, proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat permanen di atas lahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, dipastikan berjalan sesuai aturan hukum. PPKom proyek, Anex, menegaskan bahwa material tanah urug sebanyak 19.000 meter kubik dipasok dari empat titik tambang Galian C berizin resmi (IUP) yang tersebar di Kabupaten Blora, Grobogan, dan Tuban.

​Proyek bernilai Rp12,63 miliar ini dikerjakan oleh CV Sejahtera Tehnik bersama CV Mbolo Konsultan sebagai pengawas dengan masa kerja 90 hari kalender. Kontraktor juga telah melengkapi seluruh persyaratan teknis, termasuk uji kepadatan tanah (CBR), kewajiban penggunaan BBM non-subsidi, dokumen Andalalin, izin UKL-UPL, serta jaminan BPJS Ketenagakarjaan bagi para pekerja.

​Pematangan lahan seluas 7,8 hektare ini menjadi syarat krusial agar Kabupaten Blora dapat mengusulkan pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat permanen kepada pemerintah pusat pada gelombang berikutnya.

Mr X menegaskan, ​proyek Sekolah Rakyat bukan sekadar urusan mendirikan bangunan fisik atau membelanjakan anggaran infrastruktur skala besar. Ia adalah pilar masa depan anak-anak daerah. Oleh karena itu, persyaratannya mutlak yakni, harus berdiri di atas tanah yang bersih dan diawali dari proses yang juga bersih.

Tidak boleh ada celah untuk kongkalikong, sengketa lahan di kemudian hari, apalagi praktik amis manipulasi prosedur demi menguntungkan segelintir pihak.
​Peringatan keras bahwa proyek ini dibiayai dari uang pajak masyarakat Blora harus dijadikan alarm bersama.

Setiap rupiah yang dikucurkan adalah keringat warga yang dititipkan kepada negara. Mengkhianati amanah ini melalui praktik ‘pengkondisian’ baik dalam tender, penetapan lahan, hingga pengerjaan proyek, adalah bentuk kejahatan anggaran yang merampas hak publik. Proyek ini wajib tuntas secara bermutu dan beretika, tanpa meninggalkan residu masalah hukum maupun teknis di masa depan.

​Di sinilah letak krusialnya pengawasan publik yang responsif. Keterbukaan informasi dan keberanian masyarakat untuk mengawal setiap tahapan proyek adalah benteng terakhir penegakan aturan. Tanpa transparansi total dan kontrol sosial yang tajam, proyek bernilai besar rentan dibajak oleh kepentingan pragmatis. Sekolah Rakyat harus menjadi simbol kemajuan dan kejujuran Blora, bukan warisan masalah yang ditutupi oleh kompromi-kompromi gelap.

(Rendra)
(Editor : Gunawan DH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!