Jakarta, Blok7.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya.
Selain itu, seorang anggota polisi dari Polda Aceh juga turut diamankan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba,” imbuhnya.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara yang menjerat para anggota kepolisian tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
