Blok7.id – Kabar soal gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mencapai Rp16 juta per bulan dipastikan tidak benar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran penghasilan bagi manajer koperasi tersebut.

Sebelumnya beredar informasi bahwa manajer KDMP akan menerima penghasilan hingga Rp16 juta setiap bulan. Nilai itu disebut berasal dari gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, serta uang transportasi Rp1 juta.

Purbaya menilai angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” ujar Purbaya, dilansir dari Antara, Kamis (6/8/2026).

Ia mengatakan hingga kini besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih difinalisasi. Salah satu skema yang tengah dibahas adalah menyesuaikan besaran gaji dengan upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

“[Akan disesuaikan] UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” imbuhnya.

Jika mengacu pada UMP, nominal gaji akan berbeda di setiap daerah karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup masing-masing provinsi.

Pada 2026, UMP tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 atau naik 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara UMP terendah ditetapkan di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601, meningkat 5,77 persen dari tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!