Spread the love

BLORA, Blok7.id – Tekanan warga Karangjati terkait aktivitas usaha di kawasan Embung Rowo akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasatpol PP Blora, Pujo Catur Susanto, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Blora Kota untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman keras ilegal dan aktivitas karaoke liar di wilayah tersebut.

Pujo memastikan langkah pembinaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita sudah koordinasi dengan camat kota untuk menindak aduan masyarakat Karangjati perihal aktivitas usaha Embung Rowo,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (17/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, seluruh pengusaha di kawasan Embung Rowo dijadwalkan diundang pada Rabu, 19 November 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Karangjati.

Rencananya dalam pertemuan tersebut, pembinaan akan diberikan oleh Camat Blora Kota, Lurah Karangjati, Disperindagkop UKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah), Satpol PP, dan sejumlah OPD terkait lainnya.

Sementara itu, Camat Blora Kota, Hadi Praseno, saat dikonfirmasi mengenai agenda pembinaan sekaligus mempertanyakan apakah warga Karangjati juga turut dilibatkan, mengaku sepakat.

“Iya mas, setuju. Tolong saya dikirim nama-nama masyarakat sekitar yang harus saya undang ya mas,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Keterlibatan warga dinilai penting agar proses pembinaan berjalan transparan dan kedua belah pihak dapat menyampaikan perspektif masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, keresahan warga Kelurahan Karangjati memuncak setelah aktivitas sejumlah warung di Embung Rowo diduga melanggar aturan.

Seorang warga bernama Rangga melayangkan laporan resmi melalui WhatsApp kepada Satpol PP.

Dalam laporannya, ia menyebut karaoke liar dengan sound system berkekuatan besar beroperasi setiap hari, mulai siang hingga larut malam.

“Suaranya sangat keras dan tidak tahu aturan jam operasional. Tidak peduli siang atau tengah malam,” tegasnya pada Sabtu (15/11/2025).

Rangga juga menyoroti insiden yang dianggap sangat menyinggung warga.

“Pernah ada warga yang berkabung. Mereka tidak peduli, masih ‘dang-dung-dung’ seperti pesta,” keluhnya.

Tak berhenti di situ, ia turut menyinggung dugaan keberadaan ‘kos bebas’ yang ditempati pasangan tanpa ikatan pernikahan, sehingga menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. (Hans)

error: Content is protected !!