BLORA, Blok7.id – Ketua Komisi A DPRD Blora dari Fraksi Partai Golkar, Supardi, menyikapi dinamika politik yang terjadi di internal DPRD Blora dengan menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas lembaga.
Ia menilai, situasi yang berkembang belakangan ini harus disikapi secara realistis demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Yang paling penting itu kebersamaan, karena kegiatan DPRD ditunggu masyarakat. Kemarin kita disuguhi berita-berita yang kurang enak, seperti Blora memanas dan DPRD memanas. Ini perlu kita klarifikasi bersama,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Supardi mengaku menghormati langkah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang melakukan hak demokrasinya terhadap Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, tindakan tersebut merupakan hak konstitusional yang dilindungi dalam sistem demokrasi.
“Saya salut dan angkat topi kepada teman-teman Fraksi PDIP. Boikot adalah hak demokrasi, itu hak mereka. Tapi kalau berbicara lebih jauh soal mosi tidak percaya, saya kira itu masih terlalu jauh,” tegasnya.
Terkait polemik permintaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Supardi menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD sebenarnya sudah memiliki dasar yang kuat melalui regulasi yang ada. Ia menyebut, setelah penetapan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2025, seluruh postur anggaran dan kegiatan sudah tertuang secara jelas.
Selain itu, lanjutnya, Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2025 juga telah merinci secara detail seluruh kegiatan dan nominal anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau kita ingin mengawasi, sebenarnya cukup membuka APBD Nomor 6 dan Perbub Nomor 36. Di situ sudah lengkap, mulai dari anggaran hingga sub kegiatan. Jadi semua sudah ter-cover secara rigid,” jelas Supardi.

Ia menambahkan, DPA yang berada di masing-masing OPD lebih bersifat teknis sebagai dasar pelaksanaan program. Namun secara substansi, menurutnya, tidak jauh berbeda dengan apa yang telah tertuang dalam dokumen APBD dan penjabaran Perbup tersebut.
Lebih lanjut, Supardi menilai dinamika yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajar. Meski demikian, ia mengingatkan agar perbedaan sikap tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat merusak marwah lembaga.
“Dinamika itu hal biasa, tidak tabu ada boikot. Tapi saya yakin rekan-rekan tidak ingin DPRD ini gaduh,” katanya.
Menanggapi isu macetnya komunikasi antara anggota dewan dan pimpinan, Supardi menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog internal. Ia mengibaratkan DPRD sebagai sebuah keluarga yang harus mengedepankan musyawarah.
“Kalau ada komunikasi yang buntu, mari kita duduk bersama. Sampaikan di rapat internal, kita rembuk. Jangan sampai ada kesan saling sikut, itu tidak elok,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Supardi mengimbau seluruh anggota DPRD Blora untuk kembali memperkuat komunikasi dan menjaga soliditas demi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.
“Saya berharap ke depan kita bisa berkomunikasi dengan baik dan DPRD tetap solid,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Blok7.id
Reporter: Hans
