BLORA, Blok7.id – Suasana politik di Gedung DPRD Blora kian memanas pasca aksi boikot dan mosi tidak percaya yang dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Ketegangan ini memantik reaksi keras dari Ketua Fraksi NasDem, Yuyus Waluyo, yang menilai kritik terhadap Ketua DPRD Blora, Mustopa, mulai keluar jalur dan mengarah pada pembunuhan karakter.
Meski demikian, Yuyus tetap mengedepankan sikap moderat di awal pernyataannya. Ia menghargai langkah boikot yang diambil Fraksi PDIP dalam agenda Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Secara konstitusi, itu hak teman-teman Fraksi PDIP. Boikot itu sah. Namun, agenda lembaga harus tetap berjalan. Baik Paripurna maupun Bamus, selama masih kuorum, roda pemerintahan tidak boleh berhenti,” tegas Yuyus, Kamis (30/4/2026).
Namun, Yuyus mulai bersuara tegas saat menanggapi tudingan terkait sulitnya akses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP. Ia menekankan bahwa sistem kepemimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, di mana terdapat empat pimpinan dengan kewenangan yang setara, bukan terpusat pada satu orang saja.
Menurutnya, narasi yang dibangun Fraksi PDIP terkesan tidak adil karena terlalu menyudutkan sosok Ketua DPRD secara personal. Yuyus bahkan secara terbuka menyayangkan gaya komunikasi politik yang dinilai terlalu keras.
“Saya menyayangkan jika ini mengarah pada pembunuhan karakter terhadap saudara Mustopa. Gaya seperti itu tidak boleh. Ini tidak fair. Kita harus menunjukkan empati dan kedewasaan dalam berpolitik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuyus mengingatkan bahwa komposisi pimpinan DPRD saat ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang sah, mencerminkan pilihan rakyat melalui partai-partai seperti PKB, PDIP, Golkar, dan Gerindra. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menghormati konstitusi serta menjaga stabilitas lembaga.
Di tengah situasi yang memanas, publik Blora kini menanti langkah konkret dari para elite politik. Apakah komunikasi yang dijanjikan mampu meredakan konflik, atau justru polemik ini akan berujung pada terganggunya fungsi legislasi dan pemerintahan daerah.
(Redaksi/Hans)
