Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Gelombang protes warga di Kabupaten Blora makin membara menyusul keberadaan Outlet 23 di Sentra Wisata Kuliner Blok G Ketanggar, Kelurahan Karangjati.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Outlet tersebut, yang diduga kuat menjual minuman beralkohol secara bebas, menjadi sorotan tajam lantaran lokasinya berdiri tepat di jantung kota, dikelilingi oleh kantor pemerintahan, sekolah dasar, hingga taman kanak-kanak (TK).

​Warga menilai aktivitas penjualan minuman keras (miras) di titik strategis ini bukan hanya meresahkan, tetapi telah mencapai tahap mengancam moral generasi muda Blora.

​Seorang warga berinisial F, yang ikut dalam protes, menyampaikan kekhawatiran mendalam.

“Saya masih punya keturunan yang mendidik tidaklah mudah. Jangan sampai dipersulit lagi dengan berdirinya jualan miras seperti itu walaupun berizin resmi,” keluhnya, Senin (29/9/2025).

​Soroti Pemilik Luar Daerah dan Kebijakan Pemkab

​Keresahan warga juga diarahkan pada identitas pemilik outlet yang disebut-sebut berasal dari luar daerah. Hal ini menambah sentimen penolakan.

​“Itu kan milik orang luar Blora. Seenaknya saja dia menyebar kemudharatan di sini, mengeruk uang orang Blora lewat hal yang tidak baik. Apalagi jelas-jelas miras itu lebih mengarah ke hal haram,” tegas F, memperkuat alasan protes yang berakar pada nilai-nilai agama dan sosial.

​Desakan pun mengalir deras ke Pemerintah Kabupaten Blora. Warga meminta Pemkab tidak hanya fokus pada pengejaran profit semata, melainkan wajib menjaga nilai moral masyarakat.

​“Pemkab mestinya tegas untuk hal-hal semacam ini. Jangan cuma profit oriented. Memang Blora butuh investor tapi harus dipilih dan dipilah dengan bijak,” imbuh F, menuntut kebijakan yang berpihak pada kepentingan moral publik.

​Ancaman Kerusakan Generasi dan Lemahnya Pengawasan

​Keberadaan outlet miras di kawasan vital kota Blora ini dianggap sebagai tamparan keras bagi aparat penegak aturan. Warga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah yang dinilai telah membuka celah bagi usaha yang berpotensi merusak generasi.

​Outlet 23, yang beroperasi hanya sepelemparan batu dari institusi pendidikan dan pusat administrasi, kini menjadi simbol dari dilema antara pendapatan daerah dan perlindungan moral.

​Kini, publik Blora menanti sikap tegas Pemkab Blora. Apakah pemerintah daerah akan membiarkan miras dijual di depan mata anak sekolah dan kantor pemerintahan, ataukah akan berani bertindak sebelum dampak sosial yang lebih besar menghancurkan tatanan masyarakat? Nasib generasi muda Blora seolah bergantung pada keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat.

Sementara itu Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Blora, Pujo Catur Susanto saat disinggung terkait perijinan outlet 23, dia belum mengetahuinya.

“Akan kita cek kembali perizinannya,” terangnya. (Rendra)

error: Content is protected !!