Spread the love

BLORA, Blok7.id – Di tengah sorotan kasus hukum yang kini membelit tragedi kecelakaan kerja pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-124 PT Pegadaian (Persero) di Blora, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Blora muncul dengan peran aktif kemanusiaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Lembaga nirlaba yang kini dikenal sebagai NU Care-LAZISNU ini menegaskan komitmen penuhnya untuk membantu korban, SH (37), yang menderita luka bakar serius akibat tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang tenda acara pada 23 Oktober 2025.

​Sekretaris Lazisnu Blora, Supriyadi, menjelaskan bahwa gerakan bantuan yang mereka berikan murni didorong oleh nilai kemanusiaan dan ikatan kelembagaan.

​”Itu sudah menjadi kebiasaan kami di lembaga Lazisnu, apalagi korban tersebut ada kaitannya dengan Lazisnu, jadi tidak ada unsur apapun Lazisnu itu bergerak,” ujar Supriyadi, Rabu (5/11/2025).

​Lazisnu telah menyalurkan bantuan awal berupa sembako (beras 10 kg, minyak goreng, dan satu dos mie) dan berkomitmen untuk memberikan donasi kebutuhan harian secara berkala, yakni setiap satu atau dua minggu sekali.

​Dalam kunjungan jenguk yang sarat kebetulan, Supriyadi mendengar orang tua korban menyampaikan kebutuhan kontrol ke rumah sakit. Tak terduga, ambulans Lazisnu tiba di lokasi, yang kemudian digunakan untuk mengantar korban kontrol.

​Merespons kebutuhan mobilitas medis, Lazisnu Blora secara tegas menyatakan kesiapan penuh.

“Kalau memang membutuhkan ambulan untuk antar jemput korban, untuk kontrol atau ke Rumah Sakit, Lazisnu selalu siap. Pokoknya jangan sungkan-sungkan,” tegas Supriyadi, menjamin dukungan tanpa batas untuk pemulihan korban.

Sementara itu, ​Nuri, perwakilan keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian yang tulus dari Lazisnu Blora.

“Terima kasih atas partisipasi dan juga kebaikan dari Lazisnu Blora, karena selepas dari perawatan di rumah sakit, dari pihak Lazisnu masih bisa menyempatkan jenguk dan melihat kondisi korban sampai hari ini di rumah,” ungkap Nuri.

Diberitakan sebelumnya, ​peran kemanusiaan Lazisnu ini datang di saat kasus kecelakaan kerja maut tersebut berbuntut panjang. Setelah merasa diabaikan selama lebih dari dua minggu pasca-insiden, keluarga korban yang didampingi dua pengacara, Sugiyarto dan Sucipto, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian ke Polres Blora pada Selasa (4/11/2025).

​Yang mengejutkan, meskipun acara HUT Pegadaian merupakan inti dari insiden, PT Pegadaian Blora dan Lazisnu ‘lolos’ dari daftar terlapor dalam laporan bernomor STTLP/312/XI/2025/Jateng/Res Blora tersebut.

Sugiyarto menyampaikan, ​laporan dugaan kelalaian dengan jeratan Pasal 359 KUHP dan/atau 360 KUHP ini justru menyeret tiga pihak yang dianggap paling bertanggung jawab di lapangan, yaitu:

  • ​SN, Pemilik persewaan sound system Scorpio.
  • ​NC, Pemilik persewaan sound system Kholista.
  • ​SW, Pihak kantor PLN Blora.

​Kuasa hukum korban, Sugiyarto, menyuarakan kekecewaan mendalam atas absennya empati dan tanggung jawab penuh dari pihak terkait, khususnya dua bos sound system yang dituding ‘merem mata’, tidak punya nurani’.

​Sugiyarto menegaskan bahwa target tim kuasa hukum adalah menegakkan hukum dan ‘memenjarakan semua yang terlibat’ untuk menciptakan efek jera, sekaligus memastikan korban mendapatkan keadilan. (Hans)

error: Content is protected !!