Spread the love

BLORA, Blok7.id – Seorang warga Blora melaporkan pria berinisial LNG asal Yogyakarta atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek fiktif di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Korban bersama dua rekannya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp600 juta yang diserahkan bertahap sejak Agustus hingga Oktober 2024.

“Kasus ini bermula dari pertemuan kembali antara saya dan LNG di Yogyakarta, dimana LNG mengaku tengah menangani proyek Kemenkumham dan mengenal sejumlah pejabat,” terang pelapor, Sabtu (15/11/2025).

Klaim tersebut membuat korban tertarik, hingga komunikasi berlanjut dan terjadi pertemuan di kantor Kemenkumham.

Dalam pertemuan itu, LNG disebut menyampaikan permintaan dana entertain dari seorang pejabat berinisial E.

“Permintaan serupa terus berulang, hingga total dana mencapai ratusan juta rupiah,” kata pelapor.

Kecurigaan muncul, lanjut pelapor, pada awal 2025 ketika komunikasi dengan LNG memburuk. Pelapor kemudian menggali informasi, termasuk dari seorang tokoh Blora bernama N yang menyebut banyak pihak sebelumnya menjadi korban dengan modus serupa.

“Saya juga mengonfirmasi langsung kepada pejabat E, yang membantah adanya proyek tersebut dan menegaskan foto dirinya dengan LNG hanya saat kunjungan silaturahmi,” ujar pelapor.

Setelah pelapor menagih pengembalian dana, LNG sempat berjanji mengembalikan uang setelah pekerjaan di Imigrasi Pati rampung, namun kemudian disebut terus menghindar dan tidak dapat dihubungi.

“Karena tidak ada itikad baik, saya memutuskan melaporkannya,” tandas pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LNG belum dapat dimintai keterangan.

(Hans)

error: Content is protected !!