Blok7.id – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan soal reformasi di tubuh kepolisian.
Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses penyusunan rekomendasi.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk memudahkan penyaluran aspirasi, komisi menyediakan dua kanal komunikasi: surat elektronik dan WhatsApp. Masyarakat bisa mengirim pesan melalui nomor 0813-1797-771 atau menyampaikan pendapat lewat surel di setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Menurut Jimly, langkah ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah terhubung dengan tim yang sedang bekerja menyiapkan rekomendasi reformasi.
“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” ucapnya.Pembukaan saluran aspirasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jimly menyebut Presiden meminta tim reformasi bersikap terbuka terhadap masukan dari segala lapisan masyarakat.
“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” kata Jimly dalam keterangan pers usai pelantikan anggota komisi pada Jumat (07/11/2025).
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri beranggotakan sepuluh nama dari berbagai latar belakang baik tokoh hukum, pejabat negara, maupun petinggi kepolisian. Mereka adalah: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan, kelemahan, dan arah perbaikan yang dibutuhkan demi kepentingan bangsa dan negara.
