BLORA, Blok7.id – Isu dugaan praktik cashback dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora kian memantik perhatian publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Setelah laporan resmi disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil, kini desakan lebih luas muncul agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora segera mengambil langkah konkret. Senin, (17/11/2025).
Gelombang tuntutan itu fokus pada kebutuhan pembentukan tim khusus audit investigatif yang dinilai penting untuk menyisir pengelolaan anggaran kunker, termasuk dugaan adanya pengembalian dana (cashback) dari fasilitas hotel maupun penginapan yang digunakan dalam perjalanan dinas para wakil rakyat.
Masyarakat Desak Transparansi dan Sikap Proaktif Penegak Hukum
Kecemasan publik menguat lantaran potensi kerugian keuangan daerah yang bisa timbul apabila terjadi manipulasi, pembengkakan biaya, hingga kemungkinan perjalanan dinas fiktif.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Blora tidak menunggu bola. Bentuk tim khusus dan lakukan audit menyeluruh. Dugaan praktik cashback ataupun kunker yang dilebih-lebihkan sangat merugikan uang rakyat,” ujar Sulis, tokoh masyarakat Blora.
Skema cashback yang disorot diduga melibatkan pengembalian sebagian biaya akomodasi atau perjalanan dinas yang seharusnya digunakan penuh sesuai aturan. Jika terbukti, praktik ini termasuk bentuk penyimpangan anggaran dan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Tindak Lanjut Setelah Laporan Warga
Desakan publik semakin menguat setelah Forum Gapura (Gerakan Peduli Uang Rakyat) Blora melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Salah satu poin utama laporan tersebut menyoroti dugaan adanya cashback akomodasi hotel di lingkungan DPRD Blora sejak 2019 hingga 2025.
Dengan mendorong Kejari Blora membentuk tim khusus, masyarakat menilai proses investigasi dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan bebas dari intervensi.
“Ini tentang komitmen Kejaksaan Blora dalam pemberantasan korupsi. Dana rakyat harus kembali pada rakyat dalam bentuk pembangunan, bukan dinikmati oknum,” tambah Sulis.
Menunggu Respons Resmi Kejaksaan
Hingga berita ini disusun, Kejaksaan Negeri Blora belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah pembentukan tim investigatif khusus tersebut.
Kendati demikian, perhatian publik terus mengarah pada lembaga penegak hukum tersebut, dengan harapan kasus ini segera ditangani secara transparan dan tuntas.
Masyarakat menilai, respons cepat Kejari Blora menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih bersih dan akuntabel. (Hans)
