Spread the love

BLORA, Blok7.id – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Blora yang digelar pada Rabu–Jumat, 3–5 November 2025, di Hotel Arya Surabaya kembali memunculkan dua wajah pemberitaan yang saling bertolak belakang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Di tengah klaim peningkatan kompetensi aparatur, publik justru disuguhi sorotan tajam mengenai dugaan pemborosan anggaran serta minimnya transparansi pengelolaan dana kegiatan.

Keman, Kepala Desa Tempuran sekaligus salah satu anggota panitia, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bimtek merupakan kegiatan wajib yang rutin digelar setiap tahun.

“Bimtek adalah kegiatan wajib untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, apalagi menjelang penyusunan APBDes 2026 yang setiap tahun regulasinya berubah,” ujarnya melalui pemberitaan media ADN.

Ia berharap seluruh peserta, mulai dari Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Operator Desa, hingga BPD se-Kecamatan Blora, mampu mengimplementasikan materi dari narasumber yang berasal dari Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Dinas PMD, dan unsur Forkopimcam Blora.

Media SJ Sajikan Temuan Berbeda

Berbeda dengan pemberitaan ADN yang lebih menonjolkan sisi manfaat, media lain, SJ, justru mengungkap sejumlah kejanggalan sejak hari pertama kegiatan.

Tim SJ yang hadir dari pembukaan hingga penutupan menyoroti ketertutupan informasi administratif dan dugaan penggunaan anggaran yang tidak transparan.

Pihak resepsionis hotel memang membenarkan adanya kegiatan Bimtek dari rombongan Blora, namun menyebut tidak mengetahui harga kamar karena seluruh urusan ditangani langsung oleh bagian sales.

Untuk kegiatan pemerintah, pola informasi yang tertutup seperti ini dinilai tidak lazim dan memicu pertanyaan publik.

Lebih jauh, SJ menulis bahwa setiap desa disebut mengalokasikan Rp15 juta untuk mengikuti kegiatan tiga hari tersebut. Salah satu anggota panitia mengakui besaran anggaran tersebut, tetapi menolak membuka rincian penggunaannya.

“Rincian anggaran tidak bisa kami sampaikan. Itu ranah inspektorat. Kalau mau tanya ada prosedurnya,” ujar panitia, dikutip dari laporan SJ.

Ketua panitia kegiatan, Harun, sekaligus Kepala Desa Purworejo, tulis media SJ, soal transparansi anggaran hanya memberikan senyum dan tidak memberi penjelasan apa pun, tulis media tersebut.

*Dua Versi, Satu Pertanyaan Besar, Transparansi Kemana?

Perbedaan tajam antara dua media ini memperlihatkan adanya ruang gelap dalam tata kelola kegiatan Bimtek tersebut. Satu versi menonjolkan fungsi peningkatan kapasitas, sementara versi lainnya mengungkap indikasi kuat bahwa pengelolaan anggaran dilakukan tanpa keterbukaan yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan maupun Inspektorat terkait nilai alokasi Rp15 juta per desa maupun mekanisme penggunaan anggaran yang dipersoalkan publik.

Kegiatan yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas aparatur desa justru kini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bimtek benar-benar untuk peningkatan kapasitas, atau hanya menjadi agenda tahunan yang minim akuntabilitas?

(Redaksi/Hans)

Foto : Tangkapan Layar

error: Content is protected !!