BLORA, Blok7.id – Dugaan perilaku amoral kembali mencoreng wajah sosial Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Seorang pria berinisial MLN, pengusaha kayu jati asal Desa Gedangdowo yang diketahui telah beristri dan memiliki anak, diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan merayu perempuan muda berinisial ALD, yang tak lain adalah tetangga dekatnya sendiri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ironisnya, ALD diketahui tengah mempersiapkan pernikahan dengan pemuda idamannya dari desa sebelah.
Namun rencana sakral tersebut kandas di tengah jalan setelah MLN diduga masuk dalam kehidupan pribadi korban, dengan bujuk rayu dan janji materi berupa uang, rumah, tanah, hingga mobil.
Dugaan tersebut diungkap langsung oleh RBN, orang tua ALD, yang menyebut tindakan MLN telah merusak masa depan dan kehormatan keluarga mereka.
“Anak saya sudah punya rencana menikah. Tapi semuanya hancur setelah MLN masuk dan merusak segalanya,” ujar RBN dengan nada getir, Sabtu malam (20/12/2025).
Akibat peristiwa tersebut, konflik antarwarga pun tak terhindarkan. Ketegangan memuncak hingga berujung pada dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap SNA, ibu dari ALD.
Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan secara resmi ke Polsek Jepon pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan dibuat oleh RBN selaku suami korban, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/50/XI/2025/
Sek. Jepon.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan pengeroyokan terjadi di teras rumah MLN, yang beralamat di RT 003 RW 003 Desa Gedangdowo.
Korban diduga dianiaya oleh dua perempuan berinisial MAH dan GN, yang diketahui merupakan mertua dan ipar dari MLN.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Namun dari penelusuran awal, kasus pengeroyokan ini kuat diduga berkaitan erat dengan persoalan pribadi yang melibatkan ALD dan MLN.
Keluarga korban mengaku mengalami tekanan psikologis berat dan rasa malu mendalam di tengah masyarakat.
Pernikahan yang telah dipersiapkan matang terpaksa dibatalkan, sementara hubungan antarwarga menjadi renggang.
Pihak kepolisian mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Semua pihak akan kami periksa. Kami imbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MLN maupun terlapor lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bahwa perilaku bejat dan konflik pribadi dapat berujung pada persoalan hukum serius.
(Redaksi/Hans)
