Spread the love

BLORA, Blok7.id – Musibah kebakaran yang melanda Dukuh Badong, Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (12/12/2025), menyisakan duka dan rasa ketidakadilan bagi Ahmad Riyadi (32).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut meludeskan dua rumah sekaligus, yakni rumah milik Ahmad dan rumah milik neneknya. Api yang cepat membesar membuat warga tak sempat menyelamatkan harta benda.

“Api cepat sekali membesar dari konslet listrik. Dua rumah habis terbakar, rumah mbah saya dan rumah saya,” ujar Ahmad saat ditemui, Selasa (6/1/2026).

Pasca kebakaran, bantuan memang mulai mengalir. Namun, distribusinya menuai sorotan. Rumah sang nenek telah mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Desa Gedongsari dengan dukungan dana Baznas sebesar Rp5.000.000 dan tambahan dari Pemdes Rp500.000.

Sementara itu, Ahmad hingga kini belum mendapatkan bantuan pembangunan rumah. Ia hanya menerima bantuan uang tunai dari Baznas sebesar Rp5.000.000 dan Bank Jateng Rp2.500.000.

“Kalau saya baru dapat bantuan uang. Bantuan rumah sampai sekarang belum ada,” ungkap Ahmad.

Kondisi tersebut membuat Ahmad merasa diperlakukan tidak setara. Padahal, keduanya sama-sama korban kebakaran dan kehilangan tempat tinggal.

“Harapan saya sederhana. Yang satu dibuatkan rumah, yang satunya juga dibuatkan rumah. Jangan satu dibantu rumah, yang satu tidak. Itu kan nggak adil,” katanya lirih.

Akibat belum adanya rumah, Ahmad bersama istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 5 tahun terpaksa menumpang tinggal di rumah tetangga. Situasi ini diakuinya sangat tidak nyaman, terutama untuk jangka panjang.

“Tidur sama anak istri numpang terus itu nggak enak. Pengen punya rumah sendiri, meskipun sederhana,” ucapnya.

Dengan pekerjaan sebagai sales obat di Semarang dan penghasilan terbatas, membangun rumah secara mandiri menjadi beban berat bagi Ahmad pascakebakaran.

Sorotan keras juga datang dari Dewi Nur Halimah, tokoh aktivis perempuan sekaligus penulis asal Kabupaten Blora. Ia menegaskan pemerintah desa seharusnya bersikap adil terhadap seluruh korban.

“Kalau menurut saya, pemdes harus adil. Korbannya itu ada dua, nenek dan Ahmad,” tegas Halimah.

Ia menilai, jika satu korban mendapatkan bantuan rumah dan uang, maka korban lainnya juga seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama.

“Sama-sama warganya, tidak pantas didiskriminasi. Dibikinkan rumah sederhana pun sudah cukup. Rumah mujur tiang delapan itu sudah Alhamdulillah, yang penting tidak terus-terusan nebeng,” jelasnya.

Halimah juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanganan korban bencana di Blora.

“Kalau bencana harusnya sigap itu desa, camat, Dinsos, Baznas, BPBD, Dinrumkimhub, sampai CSR perusahaan. Tapi di Blora yang kelihatan cuma Baznas, desa, dan swasta. Dinas perumahan dan CSR perusahaan hampir tidak pernah turun,” tandasnya.

Ia bahkan mempertanyakan transparansi dana CSR perusahaan di Kabupaten Blora yang dinilai tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

“Uang CSR itu untuk kepedulian sosial dan korban bencana. Tapi di Blora tidak pernah disampaikan secara transparan di website resmi atau media sosial. Rakyat jadi tidak tahu,” pungkas Halimah.

Kasus ini menjadi potret nyata masih lemahnya keadilan sosial dan kehadiran negara dalam menangani korban bencana, khususnya bagi warga kecil yang tak memiliki akses kekuasaan.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!