Spread the love

BLORA, Blok7.id – Penanganan kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar di Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota, kembali menjadi sorotan. Setelah berbulan-bulan dinilai jalan di tempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora akhirnya memberi sinyal akan mulai memantau perkembangan perkara tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait posisi berkas perkara yang disebut-sebut telah dilimpahkan dari kepolisian.

“Besok Senin saya monitor dulu ya, dan saya cek di Pidum dulu,” ujar Jatmiko.

Pernyataan tersebut menjadi isyarat awal bahwa Kejari Blora mulai mencermati penanganan perkara yang menyeret dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Namun, sinyal itu datang di tengah kekecewaan mendalam keluarga korban yang merasa proses hukum terkesan lamban dan minim kejelasan.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak November 2025. Namun hingga kini, keluarga korban mengaku belum pernah menerima informasi resmi terkait perkembangan penanganan hukum dari aparat penegak hukum.

Saat ditemui awak media pada Jumat (16/1/2026), orang tua korban, Sulis, mengungkapkan bahwa tidak ada perkembangan berarti yang mereka ketahui.

“Dereng wonten kabar, wingi terose nenggo berkas naik ke kejaksaan,” ungkapnya.

Sulis menuturkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Unit PPA Polres Blora pada Senin (17/11/2025) untuk memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

“Iya, betul, saya memenuhi panggilan Polres Blora terkait laporan yang saya buat,” ujarnya.

Alih-alih mendapatkan rasa aman dan perlindungan, korban justru mengalami tekanan mental berat. Demi menyelamatkan kondisi psikologis anaknya, keluarga akhirnya mengambil langkah drastis dengan memindahkan korban ke SDN Kemiri 1 Jepon.

“Alhamdulillah di SDN Kemiri 1 diterima dengan baik, gurunya baik, teman-temannya juga baik,” tutur Sulis.

Keputusan tersebut diambil setelah korban diduga mengalami insiden yang disebut keluarga sebagai tabrak lari di lingkungan sekolah lama, hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami patah kaki.

Ironisnya, hingga kini tidak pernah ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Kekecewaan keluarga juga mengarah pada sikap pihak sekolah lama yang dinilai abai dan minim empati. Bahkan, korban disebut sempat diposisikan seolah-olah sebagai pihak yang bersalah.

“Katanya guru pahlawan tanpa tanda jasa, tapi kenyataannya sekarang berbeda,” ucap Sulis dengan nada getir.

Lebih memprihatinkan, selama hampir dua bulan pasca kejadian, korban disebut mengalami pengucilan di sekolah. Tidak ada perhatian serius terhadap kondisi fisik maupun mental korban, termasuk terkait hak pendidikan korban.

“Sampai 10 hari tidak ada perhatian soal belajar, tidak ditanya bagaimana kondisi anaknya,” keluhnya.

Keluarga juga menyoroti dugaan adanya oknum guru yang membela terduga pelaku, sehingga membuat penanganan kasus semakin kabur dan memperparah trauma yang dialami korban.

Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum. Mereka mendesak Polres Blora dan Kejaksaan Negeri Blora agar tidak membiarkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini berakhir tanpa kejelasan.

“Anak saya jatuh sampai terluka dan patah kaki. Ini bukan hal sepele. Kami hanya ingin keadilan,” tegas orang tua korban.

Keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional, serta memastikan siapa pun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam melindungi anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!