Spread the love

Jakarta. Blok7.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengembalian dana penuh bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan akibat banjir di jalur Pekalongan–Sragi, Sabtu (17/1/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Luapan air yang merendam sebagian lintasan membuat sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan hingga penundaan. Kondisi ini berdampak langsung pada pelanggan dengan jadwal keberangkatan di hari tersebut.

Melalui akun X resmi @KAI121, KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional yang terjadi. Perseroan juga memastikan adanya kebijakan khusus bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan.

“Kami memahami bahwa gangguan ini sangat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Oleh karena itu, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea (refund) tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” tulis KAI.

Kebijakan refund 100 persen ini berlaku khusus untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan 17 Januari 2026 yang terdampak langsung akibat kondisi jalur banjir.

Penumpang dapat mengajukan pengembalian tiket melalui dua cara.

Pertama, secara langsung di loket stasiun online yang melayani pembatalan tiket.

Kedua, melalui Call Center KAI di nomor 121.

Jika pengajuan dilakukan di loket, pengembalian dana akan diberikan secara tunai.

Sementara itu, pengajuan melalui Call Center 121 akan diproses melalui transfer ke rekening pelanggan.

KAI menetapkan batas waktu pengajuan refund selama 7×24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Bagi pelanggan yang mengajukan refund melalui Call Center 121, KAI meminta penumpang menyiapkan data pendukung berupa kode pemesanan, nama penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, nomor telepon, serta alamat email.

KAI menyatakan terus memantau kondisi lintasan dan berupaya melakukan penanganan agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal.

error: Content is protected !!