Spread the love

BLORA, Blok7.id – Tak hanya Kabupaten Pati yang memiliki ratusan lowongan perangkat desa. Kabupaten Blora bahkan tercatat memiliki 369 jabatan perangkat desa kosong yang hingga kini belum terisi. Ironisnya, hingga awal 2026 belum tampak greget pemerintah daerah untuk segera menggelar seleksi perangkat desa (Perades).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Wahyu Triatmoko, membeberkan rincian kekosongan tersebut.

“Mulai dari Sekdes ada 17, Kasi 125, Kaur 103, dan Kasun 124. Kalau ditambah kekosongan Kades menjadi 379, karena ada 10 jabatan kades yang kosong,” terangnya.

Menurut Wahyu, kekosongan jabatan itu sebagian besar disebabkan oleh perangkat desa yang memasuki masa pensiun serta meninggal dunia.

Namun, ia mengakui bahwa pengisian perangkat desa belum bisa dipastikan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

“Hal ini dipicu keterbatasan kemampuan keuangan daerah, terutama terkait pembiayaan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa,” ujarnya.

Situasi ini berbeda dengan Kabupaten Pati yang tahun ini berani menggelar seleksi perangkat desa, meski akhirnya berujung skandal korupsi.

Sementara di Blora, trauma masa lalu tampaknya masih menjadi bayang-bayang panjang yang membuat pemerintah daerah bersikap sangat hati-hati, bahkan cenderung stagnan.

Publik Blora masih ingat betul skandal besar Perades akhir 2021 hingga awal 2022 yang mengguncang daerah. Saat itu, 2.798 pelamar berebut 857 formasi jabatan, namun proses seleksi justru memicu kegaduhan masif.

Sejak tahapan tes komputer hingga penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT), masyarakat mencium banyak kejanggalan. Drama semakin panas ketika muncul dugaan surat keterangan pengabdian palsu yang digunakan untuk menambah nilai pembobotan poin.

Merasa dicurangi, ribuan peserta Perades turun ke jalan. Demo massal di alun-alun Blora hingga longmarch ke kantor DPRD menjadi catatan sejarah sebagai aksi demonstrasi terbesar di Blora dalam 20 tahun terakhir.

Tak berhenti di jalanan, para korban Perades melapor ke berbagai lembaga penegak hukum dan pengawas negara, mulai dari Polres, Kejaksaan, Polda Jawa Tengah, Ombudsman, KPK, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Suhu politik pun memanas.

Seleksi tersebut berakhir dramatis dengan saling lapor antar pihak. Tercatat, tiga kepala desa harus ‘dipersembahkan’ sebagai bentuk kompensasi hukum. Namun luka sosial telanjur menganga.

Fakta lain yang mencuat, perangkat desa yang akhirnya dilantik diduga berasal dari lingkaran dekat kekuasaan, mulai anak, istri, saudara, sepupu kepala desa, keluarga perangkat desa, hingga kerabat pejabat tinggi dan tim sukses pilkades.

Bahkan beredar tudingan bahwa untuk lolos menjadi perangkat desa, pelamar harus menyetor uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kini, dengan ratusan jabatan kosong yang menganga dan pelayanan publik desa terancam timpang, publik bertanya, apakah Blora sedang berhati-hati agar tak mengulang skandal, atau justru membiarkan desa-desa berjalan pincang tanpa kepastian?

Bayang-bayang Perades kelam masa lalu masih menghantui, sementara kebutuhan perangkat desa terus mendesak. Blora berada di persimpangan untuk berbenah dengan transparansi, atau terus membeku dalam trauma.

(Redaksi/Hans)

Sumber : jatengupdates.id

Foto : Istimewa

error: Content is protected !!