Spread the love

YOGYAKARTA, Blok7.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhie, mengungkap fakta mengejutkan terkait sosok penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rossa disebut merupakan keponakan Haryanto, kader PDIP yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Dapil Jawa Tengah III dan mantan Bupati Pati dua periode.

Menurut Adhie, AKBP Rossa sejatinya bukan orang asing bagi kultur dan tradisi PDI Perjuangan. Selain memiliki hubungan keluarga dengan Haryanto, ayah Rossa juga diketahui menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Pati.

“Hal yang menarik untuk teman-teman pers ketahui, AKBP Rossa ini adalah keponakan dari Pak Haryanto, anggota DPR RI terpilih dari PDIP, mantan Bupati Pati dua periode,” ujar Adhie usai Apel Satgas PDIP di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2026).

Ia menambahkan, Rossa merupakan anak dari kakak ipar Haryanto, yang saat ini masih aktif sebagai kepala desa. Dengan latar belakang tersebut, Adhie menilai Rossa seharusnya memahami kultur dan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh kader PDIP.

Namun demikian, Adhie menilai tindakan AKBP Rossa bersama timnya justru mencederai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan. Terutama dalam peristiwa pemeriksaan terhadap Donny Tri Istiqomah, advokat sekaligus kader PDIP, yang dilakukan di hadapan istri dan anaknya yang masih berusia enam tahun.

Adhie menegaskan, tindakan tersebut patut disesalkan dan dinilai sebagai bentuk intimidasi yang berlebihan.

“Pemeriksaan selama empat jam di depan istri dan anaknya jelas berpotensi merusak mental psikologis keluarga. Ini yang membuat kami sangat prihatin,” tegasnya.

Ia menyebut kemarahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap AKBP Rossa sebagai sesuatu yang wajar, mengingat adanya laporan penggeledahan rumah Donny yang dilakukan dengan pengawalan aparat bersenjata laras panjang.

“Wajar jika Ibu Mega sampai menyebut nama AKBP Rossa. Ada aspek kemanusiaan yang dilanggar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal etika dan nurani,” ujar Adhie.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap manusiawi. Tidak boleh ada intimidasi terhadap istri dan anak,” pungkasnya.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!