BLORA, Blok7.id – Masyarakat meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk mengawasi secara ketat penyaluran maupun penjualan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan oleh Sardji, salah satu petani yang ada di wilayah Kecamatan Blora kota, saat ditemui oleh awak media ini, Kamis (17/7/2025).
“Kita ini setiap hari aktivitasnya memang bertani, jadi sedikit pengetahuan tentang informasi, namun dibalik itu kami juga tak mau ketinggalan informasi,” ucapnya.
“Tim KP3 ini terdiri dari ada Sekda, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, aparat penegak hukum (Kepolisian, TNI dan Inspektorat Daerah) yang bertugas melakukan pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan,” ucapnya kembali.
KP3 ini, lanjutnya kembali, tugasnya juga berbeda-beda. Seperti Dinas Pertanian, bertanggung jawab dalam distribusi dan pengawasan penggunaan pupuk subsidi.
“Sedangkan Dinas Perdagangan, wajib memantau ketersediaan dan harga pupuk subsidi di pasaran, jangan sampai harga melonjak naik serta mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan yang akhirnya sangat menyulitkan petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Sementara aparat penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, Inspektorat Daerah, tambahnya, mengawasi dan menindak penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi, sehingga petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya.
Sedangkan tugas distributor dan kios resmi pupuk bersubsidi, wajib melaporkan penyaluran pupuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tugas Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan penyuluh pertanian ikut membantu memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak.
“Jika pengawasan ini dilakukan dengan benar, tentu tidak ada lagi terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi maupun harga penjualan di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang kerap dirasakan para petani di Kabupaten Blora,” pungkasnya. (Hans)
