CILACAP, Blok7.id – Dunia politik Jawa Tengah diguncang kabar penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/3/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait kabar tersebut, Fitroh memberikan jawaban singkat.
“Benar,” ujarnya.
Meski telah membenarkan adanya OTT terhadap kepala daerah tersebut, KPK hingga kini belum membeberkan secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap.
Termasuk siapa saja pihak lain yang ikut diamankan serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dalam operasi tersebut KPK diduga turut mengamankan sedikitnya lima kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah mengenai identitas para pihak yang terjaring.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini tergolong mengejutkan karena Syamsul Auliya Rachman baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Cilacap. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Rentetan operasi tersebut semakin mempertegas komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Saat ini publik masih menunggu keterangan resmi KPK terkait kronologi lengkap, dugaan kasus, serta pihak-pihak yang terlibat dalam OTT yang menyeret pimpinan daerah di Cilacap tersebut.
(Redaksi/Hans)
