Spread the love

BLORA, Blok7.id – Dipimpin Mustopa, DPRD Blora gelar rapat paripurna, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora TA 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang membuat arah kebijakan fiskal dan program prioritas pembangunan. Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi serta akuntablitas,” kata Mustopa, Ketua DPRD Blora, Rabu (6/8/2025).

Dia menyebut, tanggal 11 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan buku KUA-PPAS TA 2026 dengan surat pengantar Nomor : 900/0902/2025 tertanggal 11 Juli 2025, perihal Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2025.

Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, perekonomian Kabupaten Blora bertumpu pada sektor pertambangan, penggalian, pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar dan eceran.

Sektor pertambangan penggalian memiliki kontribusi paling besar pada PDRB Kabupaten Blora. Namun hal tersebut didukung dari pertambangan minyak, yang secara pengelolaan berada dibawah wewenang Pemerintah Pusat.

“Struktur perekonomian yang dapat diintervensi oleh pemerintah daerah yaitu sektor pertanian, kehutanan, perikanan,” ucap Bupati Blora.

Pada sisi pengeluaran, perekonomian Kabupaten Blora masih didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto.

Penguatan stabilitas ekonomi Kabupaten Blora akan terus dijaga melalui arah kebijakan ekonomi 2026 yaitu ‘Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan’ yang sesuai dengan tema pembangunan.

Arah kebijakan ekonomi tahun 2026 disusun untuk mencapai target indikator makro pembangunan Kabupaten Blora.

Sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Blora tahun 2026, pembangunan perekonomian diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada:

Memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan agribisnis, penguatan daya beli masyarakat, peningkatan penanaman modal, melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta penguatan wilayah yang kondusif.

Kemudian, mengendalikan inflasi melalui menjaga stabilitas harga kelompok volatile food, menjaga pasokan barang kebutuhan masyarakat dan penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blora.

Meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan pelatihan tenaga kerja, penempatan peserta pelatihan kerja yang sesuai kompetensi dan pemberdayaan tenaga kerja, khususnya pada sektor pertanian.

Menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi peran CSR dan penguatan fungsi Baznas.

Mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan kelembagaan Komite Ekonomi Kreatif serta inkubasi sektor ekonomi kreatif yang berorientasi ekspor.

“Telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2026, dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS TA 2026. Sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora TA 2026 dapat dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya,” harap Bupati Areif.

Diketahui, dalam rapat paripurna itu, Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan (menyampaikan) buku Rancangan KUA-PPAS ABPD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Blora Mustopa. (Hans)

error: Content is protected !!