BLORA, Blok7.id – Dugaan praktik penipuan berkedok investasi kembali mencuat. Seorang wanita, Diana, didampingi kuasa hukumnya dari Law Office Sugiyarto, S.H., M.H. & Associates, resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Blora, Senin siang (20/4/2026).

Laporan tersebut menyoroti aktivitas investasi melalui aplikasi bernama Snapboost yang diduga telah menyeret ratusan korban, tidak hanya di Kabupaten Blora, tetapi juga meluas hingga lintas daerah bahkan nasional.

Kuasa hukum Diana mengungkapkan bahwa laporan ditujukan kepada dua orang berinisial TH dan SS. Keduanya diduga menjadi pihak yang aktif merekrut masyarakat dengan janji keuntungan besar, yang belakangan justru berujung pada kerugian signifikan.

“Klien kami mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 1,8 miliar. Skema investasi ini menggunakan aplikasi Snapboost yang saat ini mulai menimbulkan keresahan di berbagai daerah,” tegas Sugiyarto, di Mapolres Blora.

Kronologi bermula dari pertemuan dalam konteks usaha yang kemudian berlanjut ke komunikasi intensif hingga tercapai kesepakatan investasi. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, dana yang disetorkan justru tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diana mengaku mulai bergabung sejak Agustus 2025 dan berhasil mengajak ratusan orang untuk ikut serta. Di wilayah Blora saja, diperkirakan terdapat sekitar 700 anggota dalam jaringannya.

“Kalau dihitung secara kasar, total kerugian dari para member bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi angka pastinya bergantung pada masing-masing akun,” ungkap Diana.

Di tengah laporan ini, muncul pula informasi bahwa beberapa pihak turut melaporkan Diana. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Negara kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami menghormati semua proses. Namun fokus kami saat ini adalah mengungkap pihak-pihak utama yang diduga menjadi aktor di balik kerugian ini,” ujarnya.

Hingga kini, pihak pelapor masih menunggu pemanggilan resmi dari penyidik Polres Blora. Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap aliran dana serta keabsahan operasional aplikasi Snapboost yang diduga menjadi alat dalam praktik investasi bermasalah ini.

(Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!