BLORA, Blok7.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya isu dugaan adanya uang damai sebesar Rp35 juta dalam penanganan sebuah perkara di wilayah hukum Polsek Kunduran.
Informasi liar tersebut menyebut pihak keluarga Nyoto menyerahkan uang kepada oknum polisi agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Merasa dirugikan oleh kabar yang terus bergulir dan dinilai mencemarkan nama baik keluarga maupun institusi kepolisian, keluarga Nyoto akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi, Rabu (12/5/2026).
Dalam sebuah video pernyataan yang beredar, perwakilan keluarga Nyoto dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial.
“Terkait berita yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa saya telah memberikan uang damai sebesar 35 juta rupiah kepada oknum anggota Polsek Kunduran, itu tidak benar,” tegasnya.
Keluarga menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi ataupun pemberian uang kepada anggota Polsek Kunduran. Mereka juga memastikan bahwa aparat kepolisian bertugas secara profesional tanpa meminta imbalan apa pun.
“Saya tidak pernah memberikan uang kepada oknum anggota Polsek Kunduran, dan anggota Polsek juga tidak pernah menerima uang dari saya. Berita yang beredar di media sosial tersebut sekali lagi kami tegaskan adalah hoaks,” lanjutnya.
Klarifikasi tersebut diharapkan mampu menghentikan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat. Pihak keluarga juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Mereka mengimbau pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, sebab kabar yang tidak berdasar dapat merugikan banyak pihak serta memicu opini publik yang menyesatkan.
(Redaksi/Hans)
