Jakarta, Blok7.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung langkah Polri yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar.

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum dilakukan semata-mata untuk menegakkan keadilan dan menyelamatkan keuangan negara, bukan karena kepentingan lain.

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan joint investigation terhadap tiga kasus dugaan korupsi.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah 12 lokasi. Sejumlah tempat yang digeledah antara lain money changer, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di Sentul, Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah senilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas.Benny berharap penyidikan dapat dilakukan hingga tuntas, termasuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.

Di tengah proses penyidikan itu, perhatian publik juga tertuju kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai pengamanan ketat oleh aparat TNI di kediaman Febrie Adriansyah. Selain itu, media sosial juga ramai membahas foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang digeledah penyidik.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah pengamanan di rumah Jampidsus berkaitan dengan penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurut Benny, penjelasan dari aparat penegak hukum perlu segera disampaikan agar tidak memunculkan spekulasi yang semakin luas di masyarakat.

“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.

Ia juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.

Selain itu, Benny menyoroti berkembangnya berbagai narasi di media sosial terkait dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan.

“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.

Di sisi lain, Polri menyatakan pengusutan perkara dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Benny pun mendorong agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berintegritas.

“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.

Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa membela kepentingan kelompok tertentu.

“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.

“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuh Benny.

Apabila nantinya ditemukan adanya dinamika politik atau rivalitas antarpenegak hukum dalam pengusutan perkara tersebut, Benny meminta Presiden Prabowo turun tangan.

“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.

“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” sambung Benny.

Di akhir pernyataannya, Benny berharap pengungkapan tiga perkara besar itu menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus memperbaiki institusi penegak hukum.

“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara,” sebutnya.

“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!