JAKARTA, Blok7.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dihantam isu integritas dari internalnya sendiri. Seorang staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membocorkan informasi rahasia penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Fakta membocorkan informasi ini kian mencengangkan setelah terungkap bahwa data rahasia tersebut dimanfaatkan oleh ayah kandung Setya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras sang bupati.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Setya menyalahgunakan wewenang dan akses administrasi internal yang dimilikinya demi membocorkan data ke pihak keluarga.
“Yang bersangkutan mengetahui proses-proses administrasi di KPK dan informasi itu diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Modus yang digunakan terbilang nekat. Berbekal informasi bocor dan dokumen administrasi resmi penanganan perkara dari anaknya, Lilik meyakinkan Bupati Pemalang bahwa dirinya memiliki ‘akses khusus’ di lembaga antirasuah tersebut.
“Ini kemudian menjadi alat untuk pemerasan, dengan diiming-imingi bahwa yang bersangkutan bisa membantu mengurus perkara,” tegas Taufik.
KPK memastikan tidak akan melindungi anggotanya sendiri. Selain diproses secara pidana, Setya juga membayang-bayangi ancaman sanksi etik berat hingga pemecatan.
“Selain pidana, yang bersangkutan juga diproses secara etik melalui Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas), karena terikat ketat oleh kode etik dan perilaku pegawai KPK,” tambah Taufik.
Dalam konstruksi perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan serta menahan empat orang tersangka untuk 20 hari pertama:
- Anom Widiyantoro (AWI) – Bupati Pemalang
- Mohamad Haris (GHA) – Orang kepercayaan Bupati
- Lilik Budi Suprianto (LBS) – Swasta (Ayah staf KPK)
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) – Staf Administrasi KPK
Skandal ini memicu sorotan tajam publik. Kasus pembocoran data internal yang berujung pada praktik pemerasan oleh pihak keluarga pegawai KPK ini menjadi ujian berat bagi komitmen dan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.
(Redaksi/Hans)
