JAKARTA, Blok7.id – Pin HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dikenakan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuai sorotan.
Pasalnya, angka 81 pada pin tersebut terlihat berwarna biru, sementara pedoman logo resmi pemerintah menetapkan angka 81 hanya menggunakan warna merah atau putih.
Pin itu dipakai Teddy saat menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Penampilannya kemudian ramai diperbincangkan setelah fotonya beredar di media sosial.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menetapkan pedoman identitas visual HUT ke-81 RI yang mengatur penggunaan logo secara detail, termasuk warna dan bentuk angka.
Dalam pedoman tersebut, angka 81 pada logo resmi hanya diperbolehkan berwarna merah atau putih. Bentuk angkanya juga tidak boleh dimiringkan maupun diubah sembarangan.
Lantas, mengapa pin yang dikenakan pejabat pemerintah justru menampilkan angka 81 berwarna biru?
Logo HUT ke-81 RI sendiri mengusung pesan keberagaman budaya, bahasa, dan latar belakang masyarakat Indonesia yang dipersatukan oleh tujuan membangun bangsa.
Logo tersebut merupakan karya Fajar Novaryo dari Aman Design Biro Padang, Sumatra Barat. Karya itu terpilih setelah pemerintah menggelar sayembara dan melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan secara daring.
Setelah logo ditetapkan, pemerintah menerbitkan pedoman identitas visual sebagai acuan penggunaan logo HUT ke-81 RI.
Dengan adanya aturan tersebut, penggunaan elemen logo dengan warna berbeda tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi pin tersebut dikenakan oleh Sekretaris Kabinet dalam rangkaian resmi peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Jika pin Teddy memang menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI, maka warna biru pada angka 81 tampak tidak sesuai dengan ketentuan identitas visual yang ditetapkan pemerintah.
Publik pun wajar mempertanyakan: apakah pin tersebut memang bagian dari atribut resmi HUT ke-81 RI, dan jika iya, mengapa penggunaannya berbeda dari pedoman yang sudah dibuat pemerintah sendiri?
