BLORA, Blok7.id – Gedung wakil rakyat di Kabupaten Blora mendadak mencekam. Friksi internal yang selama ini tersimpan di balik pintu rapat akhirnya meledak ke permukaan. Fraksi PDI Perjuangan secara resmi memboikot dua agenda krusial yakni, Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar, Kamis (30/4/2026).
Langkah ekstrem ini bukan sekadar absen biasa, melainkan pernyataan perang politik berupa mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora.
Transparansi Mati Suri: Minta DPA Saja Tak Dikasih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, membongkar alasan di balik aksi mogok massal fraksinya. Ia menuding adanya upaya sistematis untuk mengebiri fungsi pengawasan dewan melalui penutupan akses informasi anggaran.
”Kami punya hak konstitusional untuk mengawasi. Tapi bagaimana mau kerja kalau dokumen mendasar seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini preseden buruk bagi transparansi lembaga!” tegas Andita dengan nada bicara yang tajam.
Kritik Pedas: Pemimpin yang Sulit Ditembus
Selain masalah data, Andita menyoroti macetnya komunikasi di puncak pimpinan. Sebagai lembaga yang bersifat kolektif kolegial, Ketua DPRD dinilai gagal menjadi jembatan bagi 45 anggota dewan yang ada.
- Komunikasi Buntu
Ketua DPRD dituding sulit dihubungi dan menciptakan jarak komunikasi yang lebar. - Kuantitas vs Kualitas
Dengan hanya 45 anggota, mengelola komunikasi seharusnya mudah jika ada niat baik. - Degradasi Marwah
PDIP menilai DPRD terancam hanya menjadi stempel administratif jika kepemimpinan otoriter terus berlanjut.
Ancaman Boikot Berlanjut
Aksi boikot hari ini merupakan akumulasi dari kejengkelan yang telah lama mengendap. Fraksi PDI Perjuangan menuntut evaluasi total dan keterbukaan akses informasi tanpa diskriminasi.
Pesan kuat untuk pimpinan, hentikan pola kepemimpinan tertutup. Buka ruang dialog setara bagi seluruh anggota. Penuhi hak akses data pengawasan anggaran demi kepentingan publik.
”Kami ingin DPRD kembali ke relnya. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami tetap konsisten dengan mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.
Langkah berani Banteng Blora ini kini menyisakan tanda tanya besar yakni, akankah kepemimpinan dewan akan luluh dan membuka ruang dialog, atau justru konflik ini akan melumpuhkan roda legislasi di Kabupaten Blora?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua DPRD Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait mosi tidak percaya dan tudingan penutupan akses data DPA yang dilontarkan oleh Fraksi Banteng.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, hingga saat ini belum memberikan jawaban atas sepuluh pertanyaan krusial yang diajukan oleh tim media Blok7.id.
Di sisi lain, suasana Rapat Paripurna tampak jauh dari kata penuh, berdasarkan pantauan, lebih dari separuh kursi anggota dewan terlihat kosong, mencerminkan situasi yang lengang sekaligus mempertegas adanya dinamika politik yang tengah bergejolak di internal DPRD Blora.
(Redaksi/Hans)
