Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Dunia pers Indonesia bergolak setelah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan mendalam atas pencabutan kartu identitas liputan Istana dari jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pencabutan ini terjadi hanya sehari setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 27 September 2025, mengenai program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Pertanyaan Relevan, Kartu Dicabut

​Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan oleh Diana Valencia sepenuhnya berada dalam koridor etika jurnalistik dan sangat relevan bagi kepentingan publik.

Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan, sang jurnalis justru dikenakan sanksi berupa pencabutan kartu liputan Istana.

​Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu saat jurnalis sedang menjalankan fungsi profesionalnya adalah tidak tepat dan berpotensi menghambat kebebasan pers.

​”Kami menilai pencabutan kartu liputan ini dilakukan saat jurnalis sedang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, sehingga tindakan tersebut dianggap tidak tepat dan berpotensi menghambat kebebasan pers,” ujar Herik, Minggu (28/9/2025).

​IJTI secara resmi telah meminta penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden terkait alasan di balik keputusan pencabutan kartu tersebut.

Organisasi jurnalis ini juga menekankan pentingnya memberikan ruang yang cukup bagi wartawan untuk menyampaikan pertanyaan yang kritis dan relevan kepada pejabat publik.

​Dewan Pers Minta Pemerintah Tak Batasi Wartawan

​Senada dengan IJTI, Dewan Pers juga turut angkat bicara dan mendesak pemerintah untuk tidak membatasi atau melarang wartawan mengajukan pertanyaan terkait isu yang sedang dialami dan dibutuhkan oleh masyarakat.

​Dewan Pers menilai bahwa pejabat publik harus siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari wartawan. Hal ini dinilai krusial demi terwujudnya transparansi informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

​Secara keseluruhan, IJTI dan Dewan Pers menegaskan kembali pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Mereka meminta pemerintah menjamin wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa adanya intimidasi atau hambatan, terutama saat menggali informasi penting untuk publik. (Hans)

Sumber : @SUARARAKYATINDONESIA

Foto : Tangkap Layar

error: Content is protected !!