BLORA, Blok7.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 di Kabupaten Blora, suara masyarakat mulai menguat. Warga meminta agar calon kepala desa yang maju benar-benar memiliki rekam jejak baik, bukan sekadar modal pencitraan dan janji manis.

Tokoh pemerhati anti korupsi di Blora berinisial G menegaskan masyarakat kini semakin kritis dalam menentukan pemimpin desa. Menurutnya, calon kepala desa harus diseleksi berdasarkan kehidupan sosial, pekerjaan, pendidikan hingga rekam jejak rumah tangga.

“Sebaiknya calon kades untuk 2027 itu masyarakat semakin kritis maka perlu adanya filter untuk penilaian calon kades sendiri. Sebab zaman sekarang itu banyak calon yang modus, hanya janji manis. Setelah jadi pasti lupa,” ungkap G.

Hal senada disampaikan Zuhri, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo. Ia menilai banyak calon kepala desa di Blora pada masa lalu justru memiliki latar belakang negatif, namun setelah menjabat malah menikmati uang rakyat.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi asal memilih hanya karena popularitas atau kemampuan mencari dukungan politik dan karena hanya mempunyai uang banyak.

“Yang bagus itu calon kades yang diusung masyarakat desa setempat. Jangan yang jago mencalonkan sendiri atau mandiri yang hanya mempunyai harta benda banyak. Kalau mencalonkan sendiri ya kacau seperti yang kemarin-kemarin,” kata Zuhri, Senin (25/5/2026).

Ia bahkan secara terbuka menyinggung adanya mantan calon kepala desa di wilayah Banjarejo yang dulunya dikenal sebagai preman. Karena itu, ia berharap Pilkades 2027 melahirkan pemimpin desa yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat.

“Kalau dulu yang mencalonkan kades terutama di wilayah Banjarejo, dulunya banyak yang preman. Harusnya sekarang yang diusung masyarakat yang tidak mempunyai rekam jejak yang jelek, supaya masyarakat tidak kecewa di kemudian hari,” lanjutnya.

Zuhri juga mencontohkan kondisi Desa Sidomulyo yang menurutnya kini berkembang lebih baik karena kepala desa saat ini diusung langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Roni, warga Kecamatan Kunduran, menilai calon kepala desa harus memiliki kepedulian sosial dan loyal kepada masyarakat, bukan pemimpin yang hanya muncul saat butuh suara.

Menurutnya, calon pemimpin desa harus memiliki pekerjaan yang jelas dan tidak melanggar hukum.

“Jangan yang pekerjaannya suka mencuri kayu, jangan yang suka judi dan lain-lain. Dan juga jangan lupa calon kades itu yang suka memberi sedekah kepada janda miskin dan yatim piatu,” ujar Roni.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga mulai memperketat aturan Pilkades melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi itu menegaskan perangkat desa yang ingin maju sebagai calon kepala desa wajib cuti sejak menjadi bakal calon dan harus mundur dari jabatannya saat resmi ditetapkan sebagai calon.

Aturan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan fasilitas desa demi kepentingan politik pribadi.

Pengamat pemerintahan desa menilai regulasi baru itu menjadi sinyal kuat bahwa Pilkades mendatang harus berlangsung lebih bersih, netral dan profesional.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat, Pilkades Blora 2027 diprediksi tidak lagi hanya soal popularitas dan uang, tetapi juga pertaruhan integritas dan rekam jejak calon pemimpin desa.

(Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!