Blok7.id – Dunia pers Indonesia kembali diguncang. Seorang wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, kehilangan kartu liputan Istana setelah dicabut secara mendadak oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/9/2025), tak lama setelah Diana melontarkan pertanyaan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat itu, Presiden baru saja tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai lawatan luar negeri dan memberi keterangan pers terkait Sidang Majelis Umum PBB.
CNN Indonesia Pertanyakan Dasar PencabutanPemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi pencabutan kartu identitas pers Istana milik Diana.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, CNN Indonesia sudah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan atas tindakan tersebut.
Titin menegaskan pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo sepenuhnya relevan dengan isu yang sedang menyedot perhatian publik.
“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakangan ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG),” ujarnya.
Dewan Pers Pasang Badan
Kasus ini langsung diadukan ke Dewan Pers. Lembaga itu menegaskan kebebasan pers harus dihormati semua pihak, termasuk di lingkungan Istana.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:
Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
