Bali, Blok7.id – Polres Tabanan terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Perkembangan penanganan perkara itu disampaikan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026).
Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Polisi Tangani Dua PerkaraPutu Bayu menjelaskan, polisi saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti. Sementara perkara kedua adalah dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya diamankan warga karena diduga mencuri dua ekor ayam. Korban juga disebut diduga beberapa kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
Meski demikian, Kapolres menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas Putu Bayu Pati.
Lima Orang Jadi TersangkaKasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidik telah memeriksa 18 saksi dalam perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang cukup.
Kasus Pembakaran Motor Ikut DidalamiSelain mengusut dugaan pengeroyokan, penyidik juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut.
Saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Dalam konferensi pers, Polres Tabanan turut memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Polisi juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
