Blok7.id – Nama Djaka Budhi Utama kembali menjadi perhatian publik setelah namanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret PT Blueray Cargo.
Sidang perkara tersebut kini tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap pimpinan PT Blueray Cargo pada 6 Mei 2026. Dalam dakwaan itu, Djaka disebut hadir dalam sebuah pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pengusaha di bidang importasi. Salah satu nama yang ikut disebut yakni John Field dari PT Blueray Cargo.
Usai pertemuan itu, jaksa menduga terjadi pemberian suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nilainya mencapai Rp61,3 miliar ditambah fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar.
Meski namanya masuk dalam dakwaan, hingga kini Djaka belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemanggilan Djaka sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sorotan terhadap Djaka makin besar karena saat ini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemerintah pun belum mengambil langkah administratif terhadap Djaka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Di tengah ramainya kasus tersebut, publik kembali menyoroti rekam jejak dan perjalanan karier Djaka Budhi Utama.
Djaka lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dari kecabangan Infanteri Kopassus. Sebelum masuk Akmil, Djaka diketahui mengenyam pendidikan di SMA Negeri 39 Jakarta.
Karier militernya dimulai di lingkungan Kopassus. Pada periode 1997-1998, Djaka tercatat pernah menjadi bagian Grup IV Kopassus atau Tim Mawar.
Tim tersebut sempat terseret kasus penghilangan paksa aktivis pada era reformasi. Dalam perkara itu, Djaka divonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara militer.
Meski begitu, kariernya di militer tetap berlanjut. Djaka kemudian menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Danyonif 115/Macan Lauser, Dandim 0908/Bontang, Danrem 012/Teuku Umar, hingga Danpusintelad.
Ia juga pernah menjabat Waaspam Kasad dan Kasdam XII/Tanjungpura sebelum akhirnya masuk ke pemerintahan sipil.
Di lingkungan pemerintahan, Djaka sempat dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, hingga Sekretaris Utama BIN.
Kariernya berlanjut di Kementerian Keuangan. Pada 23 Mei 2025, Djaka resmi dilantik Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan SK Presiden Nomor 83/TPA/2025.
Kini, namanya kembali menjadi sorotan seiring proses persidangan kasus dugaan suap importasi yang masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
