Blok7.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan UIN Walisongo Semarang menjadi perhatian serius pimpinan kampus.

UIN Walisongo bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) memastikan proses investigasi terus berjalan.

Komitmen itu disampaikan dalam diskusi terbuka bersama awak media pada Jumat (8/5/2026).

Pihak kampus menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban dan saksi.

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, mengatakan kampus membuka ruang aman bagi korban maupun saksi yang ingin melapor.

Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga ketat dan kampus telah menyiapkan layanan hotline selama 24 jam.

“Kami membuka hotline 24 jam dan memastikan seluruh pelapor mendapat perlindungan penuh. Posisi akademik mahasiswa juga aman. Jangan takut melapor karena kampus hadir bersama korban,” tegasnya.

Menurut Kurnia, meski laporan resmi belum diterima secara langsung, tim investigasi tetap menyiapkan langkah antisipatif agar penanganan perkara dapat segera diproses Komite Etik kampus.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan pihaknya menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai pintu masuk untuk menelusuri fakta di lapangan.

Satgas PPKS juga menggandeng organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra kampus, untuk membuka ruang komunikasi dengan korban dan saksi.

“Kami bekerja sama dengan organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra kampus, untuk membuka ruang komunikasi agar dapat menjangkau Saksi maupun korban. Fokus utama kami saat ini adalah mengumpulkan bukti dan keterangan guna menyusun kronologi yang kuat sebelum masuk pada tahap pemeriksaan terlapor,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, pihak kampus menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga terlibat.

Namun apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik kampus, sanksi tegas hingga pemberhentian akan dijatuhkan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Yahya, mengatakan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Selain proses investigasi, kampus juga akan menggelar roadshow edukasi ke berbagai fakultas sebagai langkah preventif dan membangun kesadaran bersama di lingkungan civitas akademika.

“Pimpinan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menegakkan keadilan dan memastikan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!