JAKARTA, Blok7.id – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang sebagai pilar ekonomi kerakyatan kini berada di pusaran polemik besar. Dugaan praktik ekonomi rente dan pemotongan anggaran pembangunan fisik secara masif mencuat ke publik, mengancam kredibilitas program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan diskusi panas dalam kanal Forum Keadilan TV, pengamat ekonomi Gede Sandra membongkar tabir gelap di balik proyek fisik unit Kopdes.
Fakta mengejutkan, kata Gede Sandra, terungkap dari testimoni para kontraktor di wilayah Jawa, yaitu :
- Pagu Anggaran: Rp1,6 Miliar per unit. Realisasi Lapangan: Kontraktor hanya menerima porsi pengerjaan senilai Rp800 juta.
- Dugaan Kebocoran: Terdapat selisih Rp800 juta per unit yang raib atau ‘dilep’ oleh pihak-pihak perantara sebelum sampai ke pelaksana konstruksi.
- Bom Waktu Rp64 Triliun
Skala kebocoran ini bukan sekadar angka recehan. Jika target pembangunan mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia, maka total potensi kerugian negara atau anggaran yang tidak jelas peruntukannya mencapai angka fantastis: Rp64 Triliun.
”Jika satu unit dikorupsi atau dipotong Rp800 juta, kalikan saja dengan 80.000 unit. Ini adalah angka yang sangat melukai rasa keadilan rakyat,” ujar Gede Sandra dalam diskusi tersebut.
Diskusi tersebut, lanjut Gede Sandra, secara spesifik menyoroti peran pihak tertentu, yakni Agrinas, dalam proses penunjukan kontraktor. Muncul dugaan kuat adanya skema penunjukan yang tidak transparan, di mana pihak-pihak tertentu diduga mengambil keuntungan besar tanpa melakukan kerja fisik (rente).
“Praktik ini dinilai sebagai beban berat bagi citra Presiden Prabowo Subianto. Mengingat Kopdes Merah Putih adalah program yang sangat identik dengan visi besar Presiden, tindakan oknum di bawahnya yang bermain anggaran dianggap sebagai upaya sabotase terhadap nama baik kepala negara,” tandas Gede Sandra dalam diskusi.
Menanggapi temuan ini, ungkap Gede Sandra, para pengamat mendesak lembaga berwenang (BPK dan KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Tuntutan Utama:
- Hapuskan Celah Rente: Memutus rantai birokrasi atau broker yang memakan anggaran di tengah jalan.
- Transparansi Anggaran: Memastikan setiap rupiah dari Rp1,6 miliar tersebut benar-benar mewujud dalam bentuk bangunan fisik yang berkualitas.
- Evaluasi Agrinas: Mempertanyakan kredibilitas dan urgensi pelibatan pihak ketiga dalam distribusi proyek rakyat tersebut.
“Jangan sampai niat mulia membangun desa justru menjadi bancakan para pemburu rente yang berlindung di balik nama besar program strategis nasional,” pungkas Gede Sandra.
(Redaksi/Hans)
