Spread the love

SEMARANG, Blok7.id – Gelombang penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Semarang kian menggaung di media sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Warga memprotes munculnya pungutan pajak opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masing-masing disebut mencapai 16,6 persen dan 32 persen.

Kegeraman publik mencuat setelah sejumlah wajib pajak menyadari adanya komponen tambahan bertuliskan ‘Opsen PKB’ dalam lembar STNK mereka.

Musta, warga Mijen, mengaku baru mengetahui adanya opsen saat mengecek rincian pembayaran pajak motor Honda Vario 2015 miliknya.

Dalam lembar STNK tercantum Opsen PKB sebesar Rp87.500.

“Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Musta, kebijakan tersebut terasa memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia berharap pungutan opsen bisa ditiadakan.

“Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah. Tapi pajak malah ditambah,” katanya.

Tak semua warga memilih menunda pembayaran. Sebagian tetap melunasi kewajiban, meski dengan nada keberatan.

Sinta, warga Ngaliyan, mengaku tetap membayar pajak motor matik keluaran 2014 miliknya di Samsat Simpang Lima, Semarang. Namun ia mempertanyakan kenaikan nominal yang harus dibayarkan.

Dari sebelumnya Rp189.000, kini ia harus mengeluarkan Rp209.500. Artinya ada kenaikan sekitar Rp20.500.

“Kalau kenaikan Rp20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?,” ujarnya.

Ia juga menilai kenaikan tersebut terasa janggal. Menurutnya, nilai pajak semestinya menurun seiring usia kendaraan yang semakin tua.

“Harusnya makin murah, bukan makin mahal,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah riuhnya protes warga, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih irit bicara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Hal serupa disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jateng, Hanung Triyono. Saat ditemui di Gedung B Lantai 5 Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, ia menolak berkomentar.

“Tidak, tidak (mau komentar),” ujarnya singkat sembari berlalu.

Ketiadaan penjelasan resmi inilah yang justru memicu spekulasi dan memperluas gelombang penolakan di media sosial.

Sejumlah warganet menyerukan aksi menunda pembayaran pajak hingga ada kejelasan mengenai dasar hukum dan peruntukan dana opsen tersebut.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!