SEMARANG, Blok7.id – Polda Jateng menyatakan belum akan mengambil tindakan terhadap adanya isu pengibaran bendera logo anime ‘One Piece’ yang beredar di masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Memang belakangan ini, warganet ramai-ramai memajang foto lambang anime One Piece yang dinilai sebagai simbol protes terhadap negara, jelang HUT RI.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto meminta masyarakat untuk fokus mengibarkan bendera merah putih jelang HUT RI.
Namun berkaitan dengan beredarnya isu bendera One Piece, Artanto mengaku jika Polda menghargai kebebasan berekspresi.
“Berkaitan dengan fenomena itu, kita lebih mengutamakan saat ini menjelang hari Kemerdekaan RI ke-80, kita fokus pada pengibaran bendera merah putih, walaupun ada fenomena tersebut kita menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas. Namun di bulan Agustus ini mari kita semarakkan peringatan hari Kemerdekaan RI ke-80 ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan publik maupun internal kita, itu saran kami,” ungkapnya saat ditemui di Polda Jateng, Selasa 5 Agustus 2025.
Kemudian untuk saat ini, Polda Jateng masih dalam tahap memonitor mengenai isu bendera One Piece ini.
Selain itu pihaknya juga berupaya memberikan literasi kepada masyarakat maupun warganet.
Kendati demikian, jika ada yang mengibarkan bendera One Piece akan diproses hukum? Artanto kembali menyatakan jika pihaknya masih memonitor.
“Itu namanya fenomena. Namanya fenomena masih kita monitoring. Tentu monitoring apa yang terjadi di masyarakat,” sambungnya.
Kabidhumas juga tidak menghalangi apabila ada mural bergambar One Piece. Namun dia kembali menekankan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih.
“Pada intinya kebebasan berekspresi dan kreatifitas kita hargai, tapi itu ada etika budaya dan sopan santun yang harus kita pahami bersama. Apalagi di bulan Agustus adalah bulan merayakan kemerdekaan dimana kita harus menyemarakkan itu dengan mengibarkan Merah Putih,” pungkasnya. (Hans)
