Blok7.id – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyoroti masih adanya persoalan mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan maksimal jika pola pikir dan budaya kerja aparatur belum berubah.
Kritik tersebut disampaikan Rifqi saat rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Dalam kesempatan itu, ia menilai sebagian ASN masih menjalani rutinitas kerja yang minim produktivitas.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi.
Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti anggapan bahwa profesi ASN masih dipandang sebagai zona nyaman. Menurutnya, budaya kerja di sektor swasta jauh lebih kompetitif dibandingkan birokrasi pemerintahan.
“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” ujar Rifqi.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Komisi II DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur yakni penerapan target kinerja atau key performance indicator (KPI) bagi seluruh aparatur, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Kita ke depan perlu meningkatkan key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita,” ujar Rifqi.
Menurutnya, keberadaan KPI yang jelas juga akan menjadi dasar evaluasi terhadap ASN yang tidak mampu memenuhi target kerja.
“Orang bekerja itu perlu KPI, bagus kita pertahankan, kalau tidak bagus ya harus out,” ujar Rifqi.
Rifqi menjelaskan, selama ini kepala daerah kerap menghadapi kesulitan saat mengevaluasi maupun mengambil keputusan terhadap ASN yang berkinerja rendah karena belum adanya indikator yang tegas sebagai dasar penilaian.
Dalam kesempatan terpisah saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI bertajuk Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, Rifqi kembali menekankan pentingnya revisi UU ASN.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi belum dibarengi dengan ukuran kinerja yang jelas bagi aparatur.
“Kita sudah punya SPBE, tetapi kita belum memiliki KPI yang jelas terhadap ASN kita,” ujar Rifqi.
Ia juga menilai masih ada pandangan bahwa menjadi ASN identik dengan jaminan pekerjaan hingga masa pensiun, selama tidak melakukan pelanggaran berat atau tindak pidana. Pola pikir tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan budaya kerja yang hanya berorientasi pada absensi tanpa peningkatan kinerja, sementara negara tetap menanggung beban anggaran dalam jangka panjang.
Selain persoalan KPI, Rifqi menyoroti tantangan lain dalam reformasi birokrasi, yakni kesenjangan infrastruktur digital di berbagai daerah. Menurutnya, masih banyak wilayah yang menghadapi keterbatasan akses internet, terutama di kawasan timur Indonesia.
Ia juga menilai kemampuan aparatur dalam bidang teknologi informasi masih perlu ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sebagai perbandingan, Rifqi menyebut China telah menutup sekitar 12 ribu program studi di perguruan tinggi seiring bergesernya kebutuhan tenaga kerja menuju bidang teknologi informasi dan AI. Menurutnya, Indonesia juga perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar birokrasi memiliki SDM yang lebih adaptif terhadap perubahan.
Sorotan Rifqi sejalan dengan data Ombudsman RI. Sepanjang 2025, lembaga itu menerima 23.596 laporan masyarakat, dengan persoalan kepegawaian menjadi salah satu substansi yang paling banyak diadukan, yakni sebanyak 1.452 laporan.
Dari jumlah tersebut, dugaan maladministrasi yang paling dominan berupa tidak memberikan pelayanan sebesar 40,68 persen dan penundaan berlarut sebesar 21,25 persen.
Sementara itu, sejumlah indeks internasional juga menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Government Effectiveness Index 2024 menempatkan Indonesia di peringkat ke-82 dari 193 negara, sedangkan Corruption Perceptions Index menempatkan Indonesia di posisi ke-109 dengan skor 34.
