Lombok, Blok7.id – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Penetapan tersangka diumumkan KPK dalam konferensi pers pada Selasa (21/7/2026). Selain Lalu Ahmad, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
“(Para tersangka) yaitu saudara LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Saudara SUD selaku Direktur Utama PT AMGM, yang ketiga saudara ALG selaku pihak swasta yaitu Direktur Utama PT MSI,” ucapnya.
Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan berlangsung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Di tengah penetapan status hukumnya, Lalu Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp25.567.639.655 atau sekitar Rp25,5 miliar. Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut, Lalu Ahmad memiliki 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, hingga Surabaya dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14.592.030.000.
Seluruh aset properti itu tercatat diperoleh dari hasil sendiri maupun hibah tanpa akta.
Selain aset properti, Lalu Ahmad juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan bermotor dengan nilai total Rp1.280.000.000. Kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp95 juta, Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta, Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp275 juta, serta sepeda motor Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 senilai Rp10 juta.
Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp557.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp9.138.109.655.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Lalu Ahmad tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp25.567.639.655 atau sekitar Rp25,5 miliar.
