Pemerintah Batasi Pekerjaan Outsourcing, Ini Rinciannya
Jakarta. Blok7.id — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Regulasi ini mempertegas perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja outsourcing, bertepatan dengan momentum…









