Blora. Blok7.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memangkas anggaran langganan internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit, hingga kecamatan.
Efisiensi ini mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan langkah tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi penggunaan internet di seluruh instansi pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Pertemuan Setda.
“Terkait dengan yang tentang internet kemarin, saya menyampaikan hari ini kita adakan rapat ya, dari Rp. 2,5 Miliar ini sebenarnya untuk semua OPD dan kecamatan yang ada. Nah, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi, ini ketemu di 1,9 Miliar ya,” terang Bupati.
Dengan hasil itu, anggaran internet yang sebelumnya sekitar Rp 2,5 miliar turun menjadi Rp 1,9 miliar.
Pemangkasan dilakukan di seluruh OPD dan kecamatan.Meski ada pengurangan, Bupati menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena memang ini kan tersebar di semua OPD dan kecamatan,” terangnya.
Rincian penggunaan anggaran masih akan dibahas lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas soal penggunaan aplikasi berbayar seperti Capcut dan Canva di salah satu dinas.
Pemkab memutuskan agar langganan tersebut dihentikan dan tidak dianggarkan kembali.
Kepala Dinas Kominfo Blora, Pratikto Nugroho, mengatakan kebijakan ini juga dibarengi dengan penetapan standar penggunaan internet di tiap instansi.
“Pak Bupati dan Pak Sekda sudah mengambil satu kebijakan dalam rangka efisiensi penggunaan jaringan internet ini, sehingga tadi diputuskan untuk kecamatan dan OPD ada batasan standarisasi penggunaan,” terangnya.
Untuk OPD, batas penggunaan ditetapkan sekitar 100 Mbps. Sementara kecamatan 50 Mbps.
“Lanjut Pratikto, jadi untuk OPD batasan penggunaannya itu hanya sekitar 100 Mbps, kemudian untuk kecamatan itu 50 Mbps. Kemudian juga untuk Korwil, Puskesmas dan lainnya, apalagi yang memang langsung di pelayanan masyarakat, sehingga tetap harus dicukupi,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan yang berkaitan dengan server dan data penting tetap akan diamankan dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.
“Selanjutnya, beberapa OPD yang menggunakan/memiliki server yang harus juga diamankan karena penggunaan data-data penting dari kementerian dan sebagainya masih bisa kita laksanakan,” jelasnya.
Pemkab menegaskan kebijakan ini akan langsung diterapkan dan dievaluasi berkala. Jika berdampak pada layanan masyarakat, aturan akan dikaji ulang.
“Dan ketika nanti ternyata ini memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu kita akan lakukan evaluasi kembali. Karena pada prinsipnya kita kan upaya kita untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Pemkab Blora juga akan melibatkan CSR untuk pengembangan jaringan internet di ruang publik. Akses wifi di area publik juga akan dibuat lebih mudah bagi masyarakat.
