Blok7.id – Viralnya video anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok saat rapat berujung sanksi dari Partai Gerindra.

Legislator muda yang akrab disapa Gus Syahri itu kini dijatuhi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Sidang etik terhadap Syahri digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan menyatakan Syahri terbukti melanggar aturan partai.

“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman saat membacakan putusan.

Tak hanya dijatuhi teguran keras, Syahri juga mendapat peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Gerindra menyebut pelanggaran berikutnya akan berujung pemberhentian dari kursi DPRD Jember.

“Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” sambung dia.

Sanksi yang dijatuhkan kepada Syahri berupa teguran keras dan terakhir karena tindakannya dinilai mencoreng nama partai.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, anggota Majelis Kehormatan Yunico Syahrir menjelaskan Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Selain itu, Syahri juga dinilai melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 terkait Jati Diri Kader Partai, serta Pasal 2 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra.

Sebelumnya, video Syahri bermain game sambil merokok di tengah rapat DPRD Jember ramai diperbincangkan di media sosial.

Saat itu, rapat membahas persoalan layanan kesehatan dan penanganan stunting di Kabupaten Jember.

Usai videonya menuai sorotan, Syahri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengakui kekhilafannya.

Permohonan maaf Syahri disampaikannya lewat rekaman video yang disebar melalui Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, ke media pada Rabu, 13 Mei 2026 tengah malam.

“Saya Achmad Syahri Assiddiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, dengan rendah hati meminta maaf memohon maaf kepada masyarakat Jember. Khususnya Ketua Umum Partai Gerindra dan DPP atas apa yang sudah saya lakukan,” kata Syahri mengawali pernyataan.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku telah sadar dengan perbuatannya yang sembrono sehingga berujung fatal. Dia bakal menerima apa pun konsekuensinya.

“Saya khilaf, saya sadar apa yang saya lakukan, jadi pembelajaran buat saya, siap disanksi partai dan DPRD. Saya anak muda banyak kekurangan. Semoga ini tidak terulang dalam hidup saya,” ucap Syahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!