BLORA, Blok7.id – Slogan ‘Blora Ramah Investasi’ yang digembar-gemborkan pemerintah daerah mendapat kritik pedas dan menohok dari dalam forum. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berkedok Forum Ngopi Bareng yang digelar di Mapolres Blora, Selasa (26/5/2026), mendadak memanas setelah dinilai hanya menjadi ajang adu teori yang berputar-putar tanpa menyentuh akar masalah nyata di masyarakat.

​Kritik terbuka yang dilontarkan oleh seorang jurnalis, Lilik Yuliantoro, tepat sebelum penandatanganan komitmen oleh Forkopimda, seolah membuka tabir kepalsuan birokrasi. Forum yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, LSM, hingga ormas tersebut dinilai gagal total dalam memberikan solusi konkret bagi pengangguran di Blora.

​FGD Berputar-putar: Rakyat Butuh Pabrik, Bukan Teori!

​Pertemuan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu dinilai tidak lebih dari sekadar seremoni seragam. Di saat ribuan lulusan muda SMA/SMK di Blora kebingungan mencari kepastian masa depan, forum resmi justru sibuk memperdebatkan definisi dan menyamakan persepsi.

​“Pada acara itu tidak membahas masalah yang terjadi sebenarnya. Hanya ada teori-teori saja… Kalau cuma seremonial, sama saja bohong!” tegas Lilik usai kegiatan.

​Masyarakat mendesak adanya aksi nyata, bukan diskusi berkepanjangan yang tidak menghasilkan titik temu. Kebutuhan riil warga Blora saat ini adalah hadirnya industri padat karya, seperti pabrik sepatu atau garmen, yang bisa langsung menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

​Akar Masalah: Mana Investornya dan Mengapa Perda Masih “Mandek”?

​Kritik tajam juga diarahkan pada komposisi narasumber. Jika pemerintah serius ingin membedah hambatan investasi, seharusnya forum tersebut menghadirkan langsung para pelaku industri atau perwakilan pabrik, bukan justru menjadi panggung monolog birokrasi.

Dari sana, kekurangan dan kebutuhan investasi di Blora bisa langsung diidentifikasi secara blak-blakan.
​Ada tiga poin krusial yang disorot sebagai biang kerok mandeknya investasi di Blora:

  • ​Regulasi yang Masih Tidur:
    Masalah utama seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Blora hingga kini belum jelas dan belum kunjung digedok oleh DPRD. Ketidakjelasan payung hukum inilah yang membuat investor hengkang atau ragu menanamkan modal.
  • ​Kalah Saing dengan Daerah Tetangga
    Wilayah eks Karesidenan Pati sebenarnya tidak memiliki kawasan industri raksasa seperti Semarang atau Kendal. Namun ironisnya, pertumbuhan investasi daerah tetangga jauh lebih melesat dibanding Blora yang jalannya merangkak.
  • ​Proyek Mangkrak Jadi Bukti Nyata:
    Kegagalan tata kelola investasi Blora terpampang nyata pada proyek lahan eks Pasar Induk Blora yang terbengkalai tanpa kejelasan sejak tahun 2020.

​Jangan Jadikan Masyarakat “Kambing Hitam”

​Pemerintah Kabupaten Blora juga diingatkan keras untuk berhenti menyalahkan masyarakat atau membangun narasi seolah warga lokal tidak kondusif setiap kali ada investor yang gagal masuk.

​“Jangan salahkan masyarakat. Kita belajar meminta maaf kepada masyarakat Blora, legowo. Kalau salah bilang salah, jangan salahkan masyarakat. Kecacatan kebijakan sendiri yang membuat investasi gagal,” tandas Lilik.

​Masyarakat Blora pada dasarnya sangat mendukung penuh rencana industrialisasi di tanah kelahiran mereka. Namun, mereka menuntut eksekusi, bukan sekadar diskusi. Pemerintah dan DPRD Blora didesak untuk segera mengesahkan regulasi (Perda) tata ruang dan membawa pabrik nyata ke Blora, demi memberikan kepastian masa depan bagi generasi muda yang hari ini menjerit butuh lapangan kerja.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!