Blora, Blok7.id – Rumah kayu jati milik warga di Desa Kemantren RT 6 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, Blora, ludes terbakar pada Rabu (27/5/2026) siang.

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan membakar sebagian besar bangunan rumah milik Yunus yang berukuran 10×9 meter.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Nuryanti. Saat itu, saksi melihat asap hitam mengepul dari bagian belakang atas rumah korban.

“Api cepat membesar. Warga segera membantu memadamkan api sambil menghubungi Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu, Randublatung, dan TRC, serta Koramil Kedungtuban,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Warga bersama petugas berjibaku memadamkan api. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, sejumlah barang di dalam rumah ikut hangus terbakar, mulai dari lemari, sepeda hingga pakaian milik korban. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.

Saat kebakaran terjadi, hanya istri dan anak korban yang berada di rumah. Untuk sementara, keluarga korban mengungsi di rumah Suwarti yang berada tepat di sebelah rumah mereka.

AKP Midiyono mengimbau warga lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama pada rumah berbahan kayu yang mudah terbakar.

“Pastikan kabel dan instalasi listrik dalam kondisi aman, terutama pada bangunan berbahan kayu,” pesannya.

Saat ini, Polsek Kedungtuban masih melakukan penanganan lanjutan dengan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi dan korban, serta pembuatan laporan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!