Jakarta. Blok7.id – DPR RI bersama pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya ancaman PHK di berbagai sektor industri.

Satgas dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga agar potensi PHK dapat ditangani lebih dini.

Pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” ujar Dasco kepada wartawan.

Dasco mengatakan koordinasi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja perlu diperkuat agar memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meningkat di sejumlah sektor industri.

Urgensi pembentukan Satgas juga dipicu potensi PHK terhadap sekitar 55 ribu buruh. Kondisi itu disebut berkaitan dengan lonjakan harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.

Kenaikan harga gas tersebut dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga merembet ke industri tekstil dan sektor padat karya lainnya.

Dasco menegaskan DPR dan pemerintah akan terus melakukan koordinasi secara berkala guna memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh (Wakil Ketua DPR RI) Pak Cucun Samsurijal,” ungkapnya.

Dalam rapat itu, pemerintah menjelaskan Satgas akan memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta penyebabnya. Mulai dari persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal perusahaan.

Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Satgas akan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum dalam memantau potensi PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.

Melalui Satgas tersebut, DPR berharap langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini sehingga persoalan ketenagakerjaan tidak baru ditangani setelah PHK terjadi. Fokus utama pemerintah adalah menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menyelamatkan lapangan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!