JAKARTA, Blok7.id – Perjuangan warga Pati di Jakarta akhirnya membuahkan komitmen politik yang tegas. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sekitar 10 perwakilan demonstran diizinkan masuk ke Gedung DPR RI untuk mendengar langsung komitmen pimpinan DPR sekaligus menyaksikan sidang paripurna.
Di hadapan perwakilan warga Pati, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Bahkan, Dasco menyampaikan pernyataan yang menjadi titik paling keras dalam perjuangan tersebut.
“Kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu. Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah,” ungkap Dasco, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan itu membuat tuntutan AMPB mendapatkan bobot politik yang jauh berbeda. Setelah 17 tahun RUU Perampasan Aset mangkrak, kini jabatan pimpinan DPR disebut menjadi taruhan atas komitmen penyelesaiannya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan demonstran menyampaikan dua tuntutan utama yakni, merampas aset koruptor dan menghukum mati koruptor.
Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan warga Pati ke Jakarta merupakan hasil gotong royong masyarakat. Dana yang terkumpul, menurutnya, dilaporkan secara transparan. Karena itu, ia meminta DPR melakukan hal yang sama yaitu, transparan kepada rakyat mengenai anggaran yang digunakan.
Perjalanan menuju titik ini tidak berlangsung mulus. Pada 13 Agustus 2026, warga Pati menggelar aksi di DPRD Pati. Tidak mendapatkan hasil konkret, mereka kemudian bergerak ke Jakarta dengan alasan kewenangan RUU berada di tingkat pusat.
Pada 21 Agustus, AMPB berkemah di depan DPR RI dengan bekal beras dan mi instan. Rekening donasi mereka sempat dibekukan sementara dengan nilai sekitar Rp80 juta. Di media sosial juga beredar surat pembatalan aksi yang disebut hoaks. Bus yang membawa massa disebut dicegat di perjalanan, sementara rumah warga Pati bahkan menjadi sasaran tembakan senjata air.
Namun tekanan tersebut tidak menghentikan mereka. Pada 27 Agustus, Supriyono alias Botok akhirnya bertemu langsung dengan Sufmi Dasco Ahmad. Dari pertemuan itu lahir sebuah komitmen yang selama ini tidak pernah muncul dalam perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yakni, pimpinan DPR menyatakan siap mempertaruhkan jabatan apabila RUU tersebut tidak diselesaikan sesuai komitmen.
Satu minggu. Dua bus. Satu tuntutan utama. Dan satu hasil politik yang konkret. Jika dibandingkan dengan sejumlah aksi sebelumnya, AMPB memilih jalur yang berbeda. Tuntutan mereka dibuat lebih spesifik, diarahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan, dan terus dikawal secara langsung.
Di tengah aksi tersebut, polisi juga mengamankan 65 orang yang diduga penyusup, dengan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Aksi tetap berlangsung damai karena mereka diamankan sebelum diduga berhasil memancing kericuhan.
Pesannya jelas, ada pihak yang berusaha mengganggu perjuangan warga Pati, tetapi aksi tersebut tidak berhasil mengubah arah gerakan.
Hari ini, warga Pati pulang ke rumah.
Bukan karena kalah. Mereka pulang setelah mendapatkan sesuatu yang selama ini mereka kejar yakni, komitmen langsung dari pimpinan DPR mengenai RUU Perampasan Aset.
Peristiwa ini juga menunjukkan satu hal penting. Gerakan politik tidak selalu membutuhkan massa terbesar, slogan paling viral, atau narasi paling keras. Terkadang, kekuatan justru lahir dari tuntutan yang spesifik, sasaran yang tepat, dan konsistensi untuk terus berdiri di depan lembaga yang memang memiliki kewenangan.
Rekening yang dibekukan tidak menghentikan mereka. Bus yang dicegat tidak membubarkan mereka. Surat pembatalan yang disebut hoaks tidak menggagalkan mereka.
Dan pada akhirnya, perjuangan itu membawa mereka sampai ke meja pimpinan DPR.
Kini bola berada di tangan parlemen.
RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar janji politik. Pimpinan DPR telah menyatakan jabatan mereka sebagai taruhan atas komitmen tersebut.
Rakyat tinggal menunggu satu hal yaitu, apakah janji itu benar-benar akan dibayar dengan lahirnya undang-undang yang sudah 17 tahun dinantikan?
(Redaksi/Hans)
